Pengendali Judi Online Berinisial T Terungkap, Polisi Siap Selidiki

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani baru-baru ini mengungkap sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali utama bisnis judi online di Indonesia.

Beritatrend.com. -Jakarta Sabtu, 27/07/24. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani baru-baru ini mengungkap sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali utama bisnis judi online di Indonesia. Menurut Benny, sosok T selama ini dikenal sulit tersentuh oleh hukum meskipun identitasnya telah diketahui.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa informasi terkait sosok T masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. “Kami akan memproses laporan informasi ini sebagai langkah awal untuk penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2024).

Benny Rhamdani direncanakan akan dimintai keterangan pada 29 Juli 2024 oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai sosok T. Trunoyudo menegaskan bahwa Polri akan menegakkan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, termasuk terhadap sosok T.

Sebelumnya, Benny mengungkapkan bahwa informasi mengenai sosok T membuat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkejut. “Presiden dan Kapolri kaget mendengar laporan ini. Sosok T ini adalah seseorang yang mungkin selama ini tidak tersentuh hukum,” ujar Benny dalam sebuah acara di Kota Medan.

Benny menegaskan perlunya tindakan tegas dari negara terhadap pelaku bisnis judi online, bukan hanya sekedar menjerat para calo atau kaki tangan, tetapi juga para bandar utama yang terlibat dalam bisnis haram ini. Sosok T, menurut Benny, terungkap setelah BP2MI menyelidiki praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja dan melibatkan warga negara Indonesia.

Dengan langkah penyelidikan ini, diharapkan hukum dapat segera menindak tegas pelaku-pelaku utama dalam bisnis judi online dan penipuan yang merugikan banyak pihak.

error: Content is protected !!
Exit mobile version