Rencana Pembentukan Kementerian Baru untuk Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia

Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan rencana pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membentuk dua kementerian baru

Beritatrend.com. – Jakarta Jum’at, 18/10/24. Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan rencana pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membentuk dua kementerian baru: Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kementerian Tinggi Sains dan Teknologi. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari beberapa universitas terkemuka, termasuk Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung.

Dasco menegaskan bahwa kedua kementerian tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kebijakan pemerintah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Menurutnya, pembentukan kementerian HAM dan Sains dan Teknologi diharapkan dapat menjawab tantangan terkait perlindungan hak asasi dan kemajuan teknologi di tanah air.

Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, terutama terkait program tabungan perumahan rakyat (Tapera). Mereka berpendapat bahwa fokus harus lebih kepada kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah, yang masih menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar. “Kebijakan Tapera perlu dievaluasi, dan potensi korupsi dalam pengelolaannya harus diwaspadai,” ungkap salah satu perwakilan BEM.

Mahasiswa juga menyoroti perlunya revisi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, agar lebih memperhatikan perlindungan tenaga kerja dan kepentingan generasi muda. Dasco merespons dengan komitmen untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi, melalui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPR.

“Dialog ini adalah langkah awal untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa dan masyarakat, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dan bermanfaat,” tutup Dasco.

Dengan langkah ini, DPR RI berupaya menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat, terutama dalam menghadapi isu-isu ekonomi dan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

error: Content is protected !!
Exit mobile version