Boyamin Saiman Kirim Surat ke Presiden Prabowo: Desak Pembentukan Panitia Seleksi Baru Pimpinan KPK

Boyamin Saiman, seorang aktivis anti-korupsi, mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR, menuntut pembentukan panitia seleksi (pansel) baru untuk Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 22/10/24. Boyamin Saiman, seorang aktivis anti-korupsi, mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR, menuntut pembentukan panitia seleksi (pansel) baru untuk Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat yang dikirim melalui jasa titipan ini menegaskan bahwa hanya Prabowo yang memiliki kewenangan untuk membentuk pansel KPK, sekaligus menolak hasil pansel yang dibentuk oleh pemerintahan sebelumnya di bawah mantan presiden Jokowi.

Dalam suratnya, Boyamin mengingatkan bahwa jika hasil pansel Jokowi diakui, hal itu dapat membuka peluang bagi tersangka korupsi untuk mengajukan gugatan praperadilan. Menurutnya, hal ini berpotensi merugikan upaya pemberantasan korupsi, karena mereka bisa mengklaim bahwa penetapan status tersangka tidak sah akibat proses yang dianggap ilegal.

“Jika DPR mengesahkan hasil pansel Jokowi, saya akan menggugat di PTUN dan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Boyamin saat ditanya beritatrend.com. Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa keputusan tersebut bisa memicu sejumlah gugatan dari para pelaku korupsi yang tengah menjadi incaran KPK.

Boyamin juga menekankan pentingnya keabsahan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK untuk menjaga integritas dan efektivitas lembaga tersebut. “DPR hanya perlu mengarsipkan hasil pansel Jokowi yang diserahkan pada 16 Oktober 2024,” ujarnya.

Sikap tegas Boyamin ini menarik perhatian publik, terutama di tengah isu korupsi yang masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Keberanian untuk melawan keputusan yang dianggap tidak sah bisa menjadi langkah signifikan dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia.

Dengan langkah ini, Boyamin berharap dapat mendorong Presiden Prabowo untuk mempertimbangkan kembali proses pemilihan pimpinan KPK yang ada, demi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti-korupsi. Kini, perhatian tertuju kepada respon Presiden Prabowo dan DPR terhadap surat tersebut, serta dampaknya bagi masa depan KPK.

error: Content is protected !!
Exit mobile version