Dugaan Mark Up Gaji Tenaga Kebersihan di DLH Kabupaten Tangerang Mencuat, LSM dan Media Desak Investigasi

Beritatrend.com. – Tangerang Rabu, 13/11/24. Dugaan mark up terhadap realisasi gaji tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah Tim DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten yang dipimpin oleh Syamsul Bahri mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja jasa tenaga kebersihan pada tahun 2022. Dugaan mark up ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 12 miliar.

Menurut informasi yang diperoleh, Tim GWI telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan DLH Kabupaten Tangerang. Namun, surat tersebut tidak mendapat tanggapan. Ketidakmampuan pihak DLH dalam memberikan penjelasan menambah kepercayaan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Surat konfirmasi kami tidak direspons, ini menunjukkan bahwa ada yang disembunyikan. Dugaan mark up semakin kuat. Kami tidak akan tinggal diam, kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Syamsul Bahri, Ketua DPD GWI Provinsi Banten, dalam pernyataan kepada wartawan di kantor GWI, Tangerang.

Indikasi Mark Up di Beberapa Pos Anggaran

Berdasarkan data yang diperoleh oleh Tim GWI, terdapat beberapa pos anggaran yang terindikasi mark up dalam pembelanjaan tenaga kebersihan. Di antaranya adalah belanja jasa tenaga kebersihan pada sembilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Kabupaten Tangerang, dengan total anggaran sebesar Rp 16,7 miliar. Syamsul menjelaskan bahwa meskipun jumlah tenaga kebersihan yang terdaftar adalah 350 orang, pihak DLH justru mencantumkan 619 orang dalam anggaran. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 9,5 miliar.

Selain itu, dalam belanja jasa pengawasan TPS 3R yang seharusnya untuk 27 orang pengawas, DLH diduga membayar gaji untuk 54 orang, yang mengarah pada potensi kerugian negara sebesar Rp 675 juta.

Yang lebih mencengangkan, anggaran untuk belanja jasa pengolahan sampah di bidang PSLB3 yang mencakup sopir, kernet truk sampah, hingga operator alat berat, juga diduga telah dibengkakkan. Dari total anggaran Rp 5,7 miliar, dugaan kerugian mencapai Rp 2,09 miliar, dengan adanya selisih jumlah petugas yang terdaftar dan yang seharusnya terlibat.

Tantangan Bagi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Syamsul Bahri menegaskan bahwa dugaan mark up ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten. Dia menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya soal ketidakberesan administrasi, tetapi juga tentang pengelolaan uang negara yang seharusnya digunakan dengan transparansi dan akuntabilitas.

“Dugaan korupsi ini adalah musuh negara, musuh kita bersama. Tak ada tempat bagi pejabat yang terlibat untuk menghindar dari jeratan hukum. Kami akan melapor ke Kejaksaan Tinggi Banten, dan kami mengajak media serta LSM lainnya untuk mendampingi kami dalam pelaporan ini,” tegas Syamsul.

Sementara itu, DLH Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan ini, meskipun tekanan publik semakin kuat. Banyak pihak berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menyelidiki masalah ini secara transparan dan menyeluruh.

Masyarakat Menunggu Tindak Lanjut

Kasus ini juga menjadi perhatian publik, terutama di kalangan aktivis dan masyarakat yang peduli terhadap pengelolaan anggaran negara. Jika terbukti benar ada penyalahgunaan anggaran, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tangerang.

Dengan jumlah kerugian yang tidak sedikit, masyarakat menanti proses hukum yang adil dan transparan, serta berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh instansi pemerintahan dalam mengelola anggaran negara dengan lebih hati-hati dan bertanggung jawab.

“Jangan biarkan uang rakyat dihabiskan untuk kepentingan pribadi. Kami akan terus memantau kasus ini dan mendesak penuntasan yang tuntas,” kata salah seorang warga Tangerang yang enggan disebutkan namanya.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta di balik dugaan mark up ini, serta memberikan keadilan bagi masyarakat yang membayar pajak dan berharap dana negara dikelola dengan baik.

Exit mobile version