BPOM RI Ungkap 61 Obat Herbal Berbahaya

Ada yang Mengandung Viagra dan Parasetamol!

Beritatrend.com. – Jakarta Jum’at, 28/02/25. – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Dalam temuan terbaru yang dilakukan sepanjang Februari hingga Desember 2024, BPOM berhasil mengidentifikasi 61 produk herbal yang diam-diam dicampur zat berbahaya, mulai dari sildenafil sitrat (bahan aktif Viagra), tadalafil, hingga parasetamol.

Lebih mengejutkan lagi, temuan ini tidak hanya berasal dari pengawasan dalam negeri. BPOM juga mengungkap 15 produk dari luar negeri yang mengandung zat berbahaya dan banyak beredar di pasar Indonesia.

Suplemen Herbal “Menambah Stamina” Ternyata Mengandung Obat Kuat!

Produk-produk yang diklaim bisa menambah stamina pria ternyata mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil, dua bahan aktif yang biasa ditemukan dalam obat kuat seperti Viagra dan Cialis.

Ini berbahaya karena zat tersebut dapat menyebabkan efek samping serius, seperti:

  • Nyeri dada
  • Pusing mendadak
  • Serangan jantung
  • Stroke

Beberapa produk yang terbukti mengandung zat ini antara lain:
MJA Jrenkco – Mengandung Sildenafil Sitrat dan Tadalafil
Herbastamin – Mengandung Sildenafil Sitrat
Vortis – Mengandung Tadalafil
Goro-Goro X-tra – Mengandung Sildenafil Sitrat
Hajar Jahanam – Mengandung Sildenafil Sitrat dan Tadalafil

Jamu Pegal Linu dan Susu Belut Juga Kena!

Tidak hanya suplemen stamina pria, beberapa produk yang diklaim sebagai obat pegal linu dan jamu herbal ternyata juga mengandung parasetamol, diklofenak, dan bahkan steroid berbahaya seperti deksametason.

Beberapa produk yang terciduk antara lain:
⚠️ Remadix – Mengandung Natrium Diklofenak
⚠️ Asam Urat Pegal Linu Cap Bunga Matahari – Mengandung Parasetamol
⚠️ Susu Belut – Mengandung Deksametason
⚠️ Tawon Liar – Mengandung Deksametason dan Allopurinol

Obat Pelangsing Mengandung Zat Terlarang

Tak hanya itu, BPOM juga menemukan banyak produk pelangsing yang mengandung sibutramin, zat yang sudah dilarang karena berisiko menyebabkan penyakit jantung dan tekanan darah tinggi.

Beberapa produk yang patut diwaspadai:
⚠️ Slim & Shape Herbal
⚠️ Go Slim
⚠️ FF Slimming Herbal – Mengandung Sibutramin, Bisakodil, Furosemid, Fenolftalein, Fenfluramin HCl, dan Amfetamin Sulfat!

Sanksi Berat bagi Pelaku Usaha Nakal

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pelaku usaha yang terbukti memproduksi atau mengedarkan produk dengan BKO akan mendapatkan sanksi berat.

Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ancaman hukumannya tidak main-main:

⚖️ Pidana penjara hingga 12 tahun
💰 Denda maksimal Rp 5 miliar

“Konsumsi obat bahan alam yang mengandung BKO bisa sangat berisiko bagi kesehatan. Jika ada yang merasa efeknya instan, justru itu yang perlu diwaspadai,” tegasnya.

Jangan Tertipu, Begini Cara Mengenali Produk Aman!

Agar tidak menjadi korban, BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu cek izin edar dan tidak mudah tergiur klaim bombastis. Berikut beberapa tips mengenali produk herbal yang aman:

Cek nomor registrasi BPOM melalui aplikasi Cek BPOM atau situs resmi BPOM
Hindari produk yang menjanjikan efek instan (misal: “Dijamin kuat semalaman!” atau “Turun 10 kg dalam seminggu!”)
Waspadai harga yang terlalu murah atau terlalu mahal
Pastikan kemasan jelas mencantumkan komposisi dan produsen

Jika menemukan produk mencurigakan, segera laporkan ke BPOM melalui website resminya atau call center 1500533.

Jangan sampai kesehatan dikorbankan demi hasil instan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!