Oknum Kades Pangkalan Tarum Lama Diduga Terlibat Kasus PT. DAM

Masyarakat Desak Kejati Sumsel Bertindak

Beritatrend.com. – Musi Rawas Kamis, 06/03/25. – Kasus dugaan korupsi dalam penerbitan izin usaha perkebunan ilegal PT. Dapo Agro Makmur (PT. DAM) di Kabupaten Musi Rawas terus menyeret sejumlah nama.

Kali ini, masyarakat meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk segera memeriksa Kepala Desa (Kades) Pangkalan Tarum Lama, Kecamatan BTS Ulu, berinisial Sp, yang diduga ikut terlibat dalam skandal ini.

Diketahui, Kejati Sumsel telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Bupati Musi Rawas dua periode, Ridwan Mukti, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Dari lima tersangka tersebut, empat telah ditahan, sementara satu lainnya, mantan Kades Mulyoharjo BA, masih buron dan terancam dijemput paksa.

Namun, sejumlah narasumber mengungkapkan bahwa kasus ini tidak berhenti di situ.

Nama Sp, yang menjabat sebagai Kades Pangkalan Tarum Lama, juga disebut-sebut ikut bermain dalam proyek ilegal ini.

Dugaan Permainan Ganti Rugi Lahan

Menurut informasi yang beredar, dalam pengadaan lahan perkebunan sawit PT. DAM, banyak kepala desa yang diduga meraup keuntungan besar dari selisih harga jual lahan.

“Pihak PT. DAM membeli lahan dengan harga sekitar Rp25 juta per hektare, tetapi masyarakat hanya menerima Rp5 juta. Artinya, ada keuntungan sekitar Rp20 juta per hektare yang mengalir ke sejumlah oknum kepala desa,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/3/2025).

Berdasarkan perhitungan kasar, luas lahan bermasalah di Kecamatan BTS Ulu mencapai 5.974 hektare.

Jika setiap hektare menghasilkan keuntungan Rp20 juta bagi oknum tertentu, total uang yang mengalir mencapai Rp119 miliar lebih.

Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja?

Tak hanya soal lahan, dugaan keterlibatan Sp juga mencuat dalam rekrutmen tenaga kerja di PT. DAM.

Beberapa sumber menyebut bahwa ada praktik pungutan liar (pungli) dalam penerimaan tenaga keamanan di perusahaan tersebut.

“Untuk menjadi penjaga keamanan di PT. DAM, seseorang harus membayar antara Rp20 juta hingga Rp30 juta. Ini jelas tidak bisa dibiarkan!” tegas narasumber lainnya.

Masyarakat Desak Kejati Sumsel Bertindak

Dengan semakin banyaknya dugaan keterlibatan oknum pejabat desa dalam kasus ini, masyarakat mendesak Kejati Sumsel untuk segera bertindak tegas.

“Kami meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas kasus ini dan tidak tebang pilih. Jika benar Kades Pangkalan Tarum Lama (Sp) terlibat, maka harus segera diperiksa dan ditindak sesuai hukum,” kata salah satu warga.

Kasus PT. DAM ini semakin menguak betapa masifnya dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.

Kini, semua mata tertuju pada Kejati Sumsel untuk melihat apakah mereka benar-benar bisa membersihkan praktik kotor ini hingga ke akar-akarnya.

Apakah keadilan akan ditegakkan? Atau justru ada pihak yang akan lolos dari jerat hukum? Masyarakat menunggu jawabannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!