Skandal Minyak Mentah Pertamina !

Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas, Kerugian Capai Rp 193,7 Triliun

Beritatrend.com. – Jakarta Kamis, 13 Maret 2025 – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina kembali menyeret nama-nama besar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa dua mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Ego Syahrial dan Tutuka Ariadji, sebagai saksi dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Selain Ego dan Tutuka, delapan orang lainnya turut diperiksa dalam kasus ini.

Mereka berasal dari berbagai entitas terkait, termasuk PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, serta BPH Migas.

Kejagung belum membeberkan detail materi pemeriksaan, tetapi dugaan tindak pidana korupsi ini mengarah pada manipulasi tata kelola minyak mentah dan produk kilang sepanjang 2018-2023.

Jajaran Petinggi yang Jadi Tersangka

Skandal ini telah menyeret sembilan orang tersangka, enam di antaranya merupakan petinggi anak usaha atau subholding Pertamina.

Beberapa nama besar yang kini berstatus tersangka antara lain:

  • Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Selain itu, Kejagung juga menetapkan tiga broker sebagai tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.

Mereka diduga berperan dalam pengaturan transaksi ilegal yang merugikan negara.

Modus dan Besarnya Skandal

Dengan nilai kerugian mencapai Rp 193,7 triliun, kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Modus operandi yang diduga digunakan mencakup manipulasi harga, penggelembungan biaya, serta pengaturan distribusi minyak mentah yang merugikan negara.

Kejagung masih terus mengembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru, termasuk dari lingkup pemerintahan atau pihak swasta lainnya.

Dampak bagi Industri Migas dan Pertamina

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi industri minyak dan gas di Indonesia, terutama bagi PT Pertamina.

Kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional kembali dipertanyakan, terlebih karena banyaknya petinggi perusahaan yang terseret dalam kasus ini.

Pemerintah dan aparat hukum diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dengan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Publik kini menanti apakah skandal besar ini akan berujung pada reformasi tata kelola energi nasional atau sekadar menjadi bagian dari deretan kasus korupsi yang berlalu begitu saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!