BeritaTrend.com. -Jakarta Sabtu, 12/04/25.— Mahkamah Agung (MA) menyambut positif rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia secara signifikan.
“MA mengapresiasi dan menghormati rencana pemerintah untuk menaikkan gaji hakim,” ujar Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto, kepada Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).
Yanto menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan wujud nyata politik anggaran pemerintah dalam menjaga independensi dan profesionalisme peradilan.
“Bukan hanya soal angka, ini soal komitmen negara terhadap keadilan yang tidak bisa dibeli,” tegasnya.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan kegusarannya terhadap maraknya kasus korupsi, dan menyebut salah satu solusinya adalah memperkuat lembaga yudikatif dari dalam.
“Jangankan rakyat, saya juga geram soal korupsi. Saya ingin hakim kita begitu terhormat, tidak bisa disuap, dan punya rumah dinas yang layak,” ujar Prabowo dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi media di Hambalang, Bogor, Minggu (6/4/2025).
Ia juga telah menginstruksikan Menkeu Sri Mulyani dan Mensesneg Prasetyo Hadi untuk segera membahas kebijakan kenaikan gaji tersebut, serta pembangunan rumah dinas hakim yang layak huni.
Hakim ‘Lapar’ Tak Bisa Tegakkan Keadilan
Yanto mengungkapkan fakta yang mencengangkan: gaji hakim terakhir kali naik pada 2012-2013 di era Presiden SBY. Bahkan, kenaikan gaji era Jokowi hanya menyentuh hakim tingkat pertama dan banding.
“Bagaimana mungkin hakim bisa memutus perkara dengan adil kalau urusan dapur masih mengganggu pikirannya?” ujar Yanto. “Putusan tak akan bisa tajam ke atas jika perut kosong.”
Yanto menyatakan jumlah hakim di Indonesia tidak sampai 10.000 orang—jumlah yang dianggap masih memungkinkan untuk dikelola dari segi anggaran jika benar-benar menjadi prioritas nasional.
Mimpi Lama yang Akan Jadi Kenyataan?
Rencana ini menjadi angin segar di tengah kepercayaan publik yang menurun terhadap penegak hukum akibat skandal demi skandal.
Jika berhasil, ini bisa menjadi warisan penting bagi masa pemerintahan Prabowo.
Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah. Apakah impian menghadirkan peradilan yang bersih dan bermartabat akan segera terwujud?