judul gambar
Berita  

Viral! Pria di Mataram Bayar Kopi Pakai Kwitansi Tuhan

BeritaTrend.com. – Mataram Jum’at, 18/04/25. – agat maya kembali dibuat geger dengan aksi nyeleneh seorang pria di Mandalika, Kota Mataram.

Dalam sebuah video berdurasi 59 detik yang viral di media sosial, pria tersebut tampak membayar kopi dan jasa ngecas ponsel di sebuah warung… bukan dengan uang, melainkan menggunakan kuitansi atas nama ‘Tuhan Yang Maha Esa’.

Kejadian unik ini berlangsung di salah satu warung makan di Jalan TGH Faesal, kawasan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Dalam video yang beredar, pria tersebut dengan santainya menyerahkan kuitansi pembayaran palsu bernilai Rp 50 ribu, bertuliskan “Telah diterima dari: Tuhan Yang Maha Esa, untuk pembayaran kopi hitam dan pengecasan ponsel atas nama Ghizky Zetira Fernanda.”

“Lihat ini, bayarnya pakai kuitansi, isinya dari Tuhan Yang Maha Esa. Rp 50 ribu buat kopi dan ngecas,” ucap seorang pria yang merekam momen tersebut, sembari terdengar heran dan menyebut bahwa pria itu mungkin mengalami gangguan mental.

Dinsos Mataram Langsung Bergerak

Merespons video viral tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, menyebut pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk mengecek langsung kondisi pria tersebut.

“Ini kejadian unik, baru pertama kami temui. Orang makan dan bayar pakai kuitansi yang tidak jelas. Kami akan tindak lanjuti hari ini juga, satgas langsung bergerak,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (17/4/2025).

Samsul menambahkan, jika dari hasil asesmen pria tersebut ditemukan mengalami gangguan jiwa, maka ia akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma NTB untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Kita lihat hasil asesmennya dulu. Kalau memang ada indikasi gangguan mental, kami akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk tindakan lanjutan,” tambahnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Selain menangani kasus tersebut, Dinsos Mataram juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan gelandangan, pengemis, atau orang dengan indikasi gangguan kejiwaan.

Layanan pengaduan 24 jam melalui hotline Aduan Lapor dan Pusyansos telah disiapkan untuk merespons aduan dari warga.

“Silakan kirim aduan kapan saja ke layanan kami. Ini bentuk kepedulian kita bersama terhadap lingkungan dan sesama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!