Beritatrend.com. -Jakarta Kamis,04.07/24. Hari ini, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi kunci terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.
Saksi yang diperiksa adalah RAS, mantan Komisaris PT Antam Tbk yang menjabat dari April 2014 hingga Maret 2019. Pemeriksaan terhadap RAS ini dilakukan untuk menguatkan bukti-bukti dalam penyidikan terhadap enam tersangka, yaitu TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini mencuat akibat dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang merugikan negara dalam skala besar terkait pengelolaan komoditi emas, sebuah industri yang strategis bagi perekonomian nasional.
Penyidik berharap pemeriksaan terhadap RAS sebagai saksi dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peran serta serta informasi penting terkait modus operandi yang digunakan dalam penggelapan dana dan manipulasi keuangan terkait komoditi emas.
Tim penyidik juga tengah mengumpulkan bukti-bukti lainnya guna melengkapi pemberkasan dalam perkara ini, menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi demi keadilan dan kepentingan masyarakat.
Pemeriksaan terhadap RAS ini merupakan bagian dari serangkaian upaya untuk memastikan keadilan di sektor bisnis komoditi emas yang krusial ini, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga ekonomi yang terlibat.