Beritatrend.com. -Jakarta Selasa, 16/07/24. Hari ini, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, terjadi pertemuan strategis antara Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Agenda utama adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk mengatasi lonjakan barang impor ilegal yang mengancam perekonomian nasional.
Menteri Perdagangan RI mengungkapkan bahwa masuknya barang-barang impor ilegal, khususnya dari Tiongkok, telah mencapai proporsi yang mengkhawatirkan. “Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga dampaknya merambah pada penurunan pajak dan PHK di sektor industri lokal,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, disoroti juga perbedaan drastis antara data resmi impor yang terdaftar di Indonesia dengan data ekspor negara asal. Contohnya, impor tekstil dari salah satu mitra dagang menunjukkan selisih lebih dari USD 249 juta untuk kuartal pertama 2024, mengindikasikan adanya penyimpangan yang signifikan.
Menghadapi tantangan ini, Menteri Perdagangan merinci langkah-langkah pencegahan yang akan diambil, termasuk pembentukan Satgas Anti Barang Impor Ilegal dan regulasi ketat terkait pengendalian barang di pintu masuk.
Jaksa Agung, di sisi lain, menyambut baik inisiatif tersebut sebagai langkah penting dalam menegakkan hukum. “Kami siap untuk bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dalam menangani jaringan-jaringan pelaku impor ilegal,” tegasnya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dari Kementerian Perdagangan dan Kejaksaan Agung, menunjukkan komitmen serius dari kedua lembaga untuk menyelidiki dan menindak masalah impor ilegal dengan ketat.
Dengan dibentuknya Satgas Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, diharapkan akan tercipta lingkungan perdagangan yang lebih terkendali dan teratur, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi Indonesia.