Beritatrend.com. -Jakarta Selasa, 27 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Saksi-saksi yang diperiksa adalah SW, karyawan PT Delimuda Nusantara, dan YA, pihak swasta. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam kasus yang melibatkan beberapa perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, dan PT Banyu Bening Utama. Langkah ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mendalami kasus secara mendalam dan memastikan penegakan hukum yang maksimal.
Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali kritik tajam terkait vonis kasus korupsi
Ketua Panitia Pusat Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Raja Pane, memastikan seluruh persiapan HPN di Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Warga Desa Mensubang Marah Besar: PT. SMS Mukti Diduga Merusak Kebun dan Merampas Hak Tanah, melaporkan dugaan perusakan kebun karet
Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan
Isu yang beredar di media sosial terkait adanya praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat