Nurul Qomar Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan di Pilbup Pandeglang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap empat kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati. Hasilnya, Nurul Qomar, calon wakil bupati dari pasangan Aap Aptadi, dinyatakan tidak memenuhi syarat

Beritatrend.com. -Pandeglang Jum’at, 06/09/24. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap empat kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati. Hasilnya, Nurul Qomar, calon wakil bupati dari pasangan Aap Aptadi, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) kesehatan untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) Pandeglang.

Ketua Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dari RSUD Banten, Nurul Qomar dinyatakan tidak mampu secara jasmani untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Hal ini berarti pasangan Aap Aptadi harus mencari pengganti untuk posisi wakil bupati.

“Dari hasil kesimpulan yang dikeluarkan oleh tim medis, pasangan calon Aap Aptadi dan Nurul Qomar tidak memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan,” kata Restu. Menurutnya, Aap Aptadi tidak perlu mengumpulkan ulang KTP untuk dukungan karena perubahan calon wakil bupati tidak memerlukan persyaratan administrasi baru.

KPU membuka kesempatan bagi bakal pasangan calon untuk melakukan pendaftaran kembali. Proses pendaftaran ulang akan dilakukan selama tiga hari, yaitu dari 6 hingga 8 September 2024. Selama periode ini, calon-calon baru yang dinyatakan memenuhi syarat dapat mendaftar kembali untuk mengikuti Pilbup Pandeglang.

Restu juga menjelaskan bahwa aturan penggantian calon yang tidak memenuhi syarat ini diatur dalam PKPU 8 Pasal 126. Proses pergantian dilakukan secara mutatis-mutandis tanpa perlu pengulangan administrasi dukungan dari jalur independen atau perseorangan.

Dengan pengumuman ini, dinamika Pilbup Pandeglang semakin menarik untuk diikuti, dengan kemungkinan perubahan signifikan pada daftar pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights