Bawaslu Fokus Awasi Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan langkah strategis untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama Pilkada serentak 2024.

Beritatrend.com. – Jakarta Minggu,  22/09/24. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan langkah strategis untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama Pilkada serentak 2024. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti, menyampaikan bahwa perhatian khusus diberikan mengingat pelanggaran netralitas ASN menjadi salah satu masalah utama dalam pelaksanaan Pilkada di tahun-tahun sebelumnya.

Dalam konferensi pers di kawasan car free day Jakarta pada Minggu, 22 September 2024, Lolly menekankan pentingnya regulasi yang mengatur posisi ASN. “Pelanggaran netralitas ASN menjadi yang ketiga terbesar dalam konteks pelanggaran Pilkada sebelumnya. Oleh karena itu, Bawaslu harus waspada,” ungkapnya.

Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut dan akan meneruskan temuan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah adanya penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Mekanisme penanganan tetap akan melalui Bawaslu,” tambah Lolly. Bawaslu memiliki kewenangan untuk menangani pelanggaran hukum lainnya, dan akan memberikan rekomendasi yang diperlukan.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai proses penetapan pasangan calon kepala daerah pada tanggal 22 September 2024. Masa kampanye dijadwalkan berlangsung selama 90 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024, dengan pemungutan suara yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Dengan langkah ini, Bawaslu berharap dapat menjaga integritas dan netralitas ASN, serta menciptakan suasana yang adil dan demokratis dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights