Beritatrend.com. -TangSel Rabu,25/09/24. Tabrani telah resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan, menggantikan Benyamin Davnie yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Penunjukan ini dilakukan berdasarkan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri, menandai langkah penting dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di daerah tersebut.
Dalam wawancaranya, Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Nurjahtjo, menjelaskan bahwa Tabrani memiliki tanggung jawab utama untuk menjaga netralitas pemerintahan selama masa pemilihan. “Kewenangan Pjs hampir sama dengan wali kota definitif, termasuk menandatangani Rancangan Peraturan Daerah, namun mutasi pejabat harus dengan izin kementerian,” tambahnya.
Tabrani juga akan segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya dan dijadwalkan mengadakan rapat internal dengan pejabat Pemkot Tangsel pada hari pertamanya. “Kami akan membicarakan langkah-langkah selanjutnya untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya.
Pelayanan publik di Tangsel diharapkan tidak terganggu selama masa transisi ini. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. “Transisi ini adalah hal yang biasa dalam pemerintahan, dan kami pastikan tidak ada hambatan,” tegas Bambang.
Dengan penunjukan Tabrani, diharapkan proses Pilkada 2024 di Tangerang Selatan dapat berlangsung lancar, adil, dan transparan. Tabrani diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga stabilitas dan kelangsungan pembangunan hingga kepemimpinan definitif terpilih.
Kehadiran Pjs Wali Kota ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan integritas dan kelancaran proses demokrasi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga Tangerang Selatan. (Aderiza). *