Beritatrend.com. -Yogyakarta Kamis, 26/09/24. TNI Angkatan Udara (TNI AU) mengumumkan rencana ambisius untuk membentuk Satuan Antariksa sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono dalam Seminar Nasional Sains Teknologi dan Inovasi Indonesia ke-6 di Gedung Sabang Merauke Akademi Angkatan Udara.
Dalam seminar yang disiarkan secara langsung melalui Youtube Airmen TV Dispenau ini, Tonny menekankan pentingnya pengembangan kapabilitas ruang angkasa sebagai bagian dari pertahanan negara. “Pembentukan Satuan Antariksa ini akan membutuhkan waktu dan upaya yang signifikan, terutama dalam hal regulasi, organisasi, dan penyediaan sumber daya yang profesional,” ungkapnya.
Dia menambahkan, meskipun banyak negara maju telah berinvestasi besar dalam teknologi ruang angkasa, masih banyak yang harus berkolaborasi dengan lembaga lain untuk mencapai kemandirian. “Biaya pengembangan teknologi ruang angkasa sangat tinggi, dan kami menyadari bahwa infrastruktur yang memadai, seperti fasilitas peluncuran satelit dan pusat kendali, sangat penting dalam upaya ini,” jelasnya.
Tonny juga menyoroti bahwa dunia pertahanan kini bergerak cepat, dan ruang angkasa bukan hanya untuk eksplorasi ilmiah, tetapi juga merupakan arena strategis yang dapat mempengaruhi kekuatan negara dalam menjaga kedaulatan. “Untuk melindungi wilayah udara nasional, kita juga harus menguasai ruang angkasa yang ada di atasnya,” tegasnya.
Negara-negara seperti Amerika Serikat, India, dan Tiongkok sudah lama memanfaatkan teknologi ruang angkasa untuk keperluan intelijen dan pertahanan, yang semakin mempertegas perlunya Indonesia mengambil langkah serupa. “TNI Angkatan Udara akan berperan strategis dalam mempersiapkan dan mengembangkan kapabilitas antariksa,” imbuhnya.
Dengan inisiatif ini, TNI AU berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang tidak hanya memiliki kekuatan udara, tetapi juga menguasai ruang angkasa demi menjaga kedaulatan NKRI. Langkah ini diharapkan dapat menghadapi tantangan dan dinamika global yang semakin kompleks, serta memastikan Indonesia tetap menjadi negara yang berdaulat dan aman.