Investigasi BPOM Terhadap Mafia Skincare Etiket Biru: Ancaman di Balik Kecantikan

Belakangan ini, jagat media sosial heboh dengan dugaan keterlibatan mafia dalam penjualan skincare beretiket biru, yang dikenal mengandung bahan obat keras.

Beritatrend.com. -Jakarta Selasa, 01/10/24. Belakangan ini, jagat media sosial heboh dengan dugaan keterlibatan mafia dalam penjualan skincare beretiket biru, yang dikenal mengandung bahan obat keras. Fenomena ini semakin mencuat setelah seorang influencer mengungkap bahwa praktik ilegal ini diduga melibatkan pemilik maklon di Bandung, yang berperan dalam produksi skincare tersebut.

Skincare etiket biru merupakan produk perawatan kulit yang tidak hanya dijual bebas tetapi juga mengandung bahan aktif berbahaya. Produk ini, yang dibuat secara massal dan sering dijual secara online tanpa pengawasan dokter, mengandung zat-zat seperti hydroquinone. Penggunaan jangka panjang dari bahan ini dapat memicu efek samping serius, termasuk kondisi kulit yang dikenal sebagai okronosis, yang menyebabkan pigmentasi gelap dan bintik-bintik mirip kaviar.

Tanggapan dari BPOM RI

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, angkat bicara mengenai maraknya peredaran skincare etiket biru. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk menuntaskan penyelidikan terkait laporan yang diterima. “Kami akan menindak tegas jika ada yang bermain, termasuk jika ditemukan keterlibatan ‘orang dalam’,” ungkapnya saat konferensi pers di Gedung BPOM RI pada 30 September 2024.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pelapor dan saat ini sedang memproses laporan tersebut. “Kami tengah melakukan pemeriksaan di lokasi pemilik maklon di Bandung,” jelas Kashuri.

Pentingnya Kesadaran Konsumen

BPOM juga memberikan peringatan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih produk skincare. “Sebaiknya, belilah dari toko resmi dan hindari produk beretiket biru,” imbaunya. Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap risiko yang dapat ditimbulkan dari penggunaan skincare ilegal yang tidak terdaftar dan berpotensi membahayakan kesehatan kulit.

Investigasi terhadap praktik ilegal ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan produk yang aman dan teruji, serta mendorong penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran di sektor kosmetik. Hasil investigasi dari BPOM diharapkan segera dirilis, mengingat urgensi masalah ini dalam melindungi kesehatan konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights