Mitigasi Risiko: JPN Kejari Bandar Lampung Berperan dalam Rakor Madrasah Se-Kota Bandar Lampung

Aula MAN 1 Bandar Lampung menjadi saksi pentingnya kolaborasi antara institusi hukum dan pendidikan saat Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

Beritatrend.com. – Bandar Lampung Rabu 16/10/2024, Aula MAN 1 Bandar Lampung menjadi saksi pentingnya kolaborasi antara institusi hukum dan pendidikan saat Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Madrasah. Acara ini dihadiri oleh 125 Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, serta pejabat struktural dari Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui sosialisasi ini, JPN Kejari Bandar Lampung berharap dapat meningkatkan pemahaman tentang peran mereka dalam memberikan pelayanan hukum, serta mencegah potensi masalah hukum di lingkungan madrasah.

Dua narasumber kompeten, Bambang Irawan, SH, M.H., Kepala Seksi Datun, dan Meilita Hasan, S.H, M.H., Kasubsi Tim Hukum, menyampaikan materi terkait optimalisasi pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan kewenangan Jaksa Pengacara Negara. Dalam pemaparannya, Bambang Irawan menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan kepala madrasah untuk menghindari permasalahan yang dapat merugikan institusi pendidikan.

Acara berlangsung dengan baik dan lancar, menciptakan suasana interaktif di mana peserta dapat bertanya dan berdiskusi langsung dengan para ahli hukum. Melalui inisiatif ini, diharapkan kolaborasi antara Kejari Bandar Lampung dan dunia pendidikan dapat memperkuat pemahaman hukum dan mendorong transparansi di lingkungan madrasah.

Dengan langkah proaktif ini, Kejari Bandar Lampung menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pendidikan yang bersih dari praktik korupsi dan menjamin pengelolaan yang baik dalam institusi pendidikan di Kota Bandar Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *