Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator di BPN Banten: Harapan dan Tantangan Baru

Acara serah terima jabatan Pejabat Administrator di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten. Acara ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, Sudaryanto

banner 728x90

Beritatrend.com. -Serang Jum’at, 18/10/24. Acara serah terima jabatan Pejabat Administrator di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten. Acara ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, Sudaryanto, yang menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang melanjutkan tugas di luar BPN dan selamat bekerja bagi para pejabat baru.

Dalam sambutannya, Sudaryanto berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan mengejar target program strategis serta layanan rutin pertanahan. “Kita harus bersama-sama mendorong pencapaian target. Jika ada kekurangan dalam alat atau SDM, kita akan mencari solusi bersama,” tegas Sudaryanto.

banner 728x90

Acara ini juga menjadi momen penghargaan bagi pejabat sebelumnya, di mana Sudaryanto mengucapkan terima kasih atas dedikasi mereka. Pejabat yang berganti dalam serah terima jabatan ini mencakup:

1. Kepala Bidang Survei dan Pemetaan : Suwandi Prasetyo digantikan oleh Septein Paramia Swantika.
2. Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran : Yayat Ahadiat Awaludin digantikan oleh Eko Suharno.
3. Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan : Eko Suharno digantikan oleh Fahmi.

Acara yang berlangsung di Aula Baduy ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, serta sejumlah pejabat dan pengurus Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN Wilayah Banten.

Dengan harapan baru dan tantangan yang menanti, para pejabat baru diharapkan dapat membawa inovasi dan kinerja optimal dalam upaya menyelesaikan berbagai program strategis di BPN Banten.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights