Beritatrend.com. – Jakarta, 24/10/24. Kejaksaan Agung RI terus melanjutkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Pada hari ini, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi kunci, yaitu MP dan NV, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran dan Finance Penerimaan PT Duta Palma Nusantara.
Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk menguatkan bukti dan melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan praktik korupsi dan pencucian uang dalam operasional usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. PT Duta Palma Group dituduh melakukan pelanggaran hukum serius yang melibatkan beberapa perusahaan, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan beberapa lainnya.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak hanya akan berfokus pada individu, tetapi juga pada korporasi yang diduga terlibat. Keberanian pihak kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi di sektor swasta.
Dengan langkah ini, diharapkan kasus PT Duta Palma dapat terungkap secara transparan, dan para pelaku yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Proses hukum yang berjalan ini juga menjadi sinyal bagi korporasi lain untuk lebih patuh terhadap regulasi yang ada, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat segera menghasilkan informasi yang krusial dalam menyelesaikan perkara ini dan memberikan efek jera bagi pelanggar hukum di masa mendatang.