Menteri Nusron Wahid Terima Audiensi dari Kepala BIG untuk Percepatan RTR dan PTSL

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengadakan audiensi dengan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG)

banner 728x90

Beritatrend.com. -Jakarta Rabu, 30/10/24. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengadakan audiensi dengan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai, di Ruang Rapat Menteri, Selasa (29/10/2024). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan BIG, khususnya dalam upaya percepatan pembuatan peta dasar yang mendukung Rencana Tata Ruang (RTR) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin, yang dinilai telah berkontribusi signifikan terhadap keberhasilan program pendaftaran tanah dan perencanaan tata ruang. “Sinergi ini penting untuk mendorong efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program yang menjadi tanggung jawab kementerian kita,” ujarnya.

banner 728x90

Meskipun kolaborasi yang ada telah menunjukkan hasil positif, Nusron menekankan perlunya kerjasama lebih luas dengan berbagai pihak untuk mempercepat pemetaan di seluruh Indonesia. Ia mengusulkan agar diadakan pertemuan dengan instansi terkait guna mewujudkan pemetaan yang komprehensif.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya dari Kementerian ATR/BPN. Kolaborasi antara kementerian dan BIG diharapkan dapat mengatasi tantangan dalam penyusunan RTR dan PTSL, serta mendukung pengembangan infrastruktur data geospasial yang lebih baik di Tanah Air.

Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, diharapkan langkah ini akan mempercepat proses pemetaan dan memberikan dampak positif bagi pengelolaan tata ruang serta kepastian hukum atas tanah di Indonesia.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights