Beritatrend.com. Jakarta Rabu, 06/11/24. Keberhasilan aparat kepolisian mengungkap jaringan mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi sorotan publik. Setelah menggeledah markas utama mafia di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan, pada awal November 2024, polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya adalah pegawai aktif Komdigi yang diduga terlibat dalam pembukaan blokir situs judi online. Para tersangka ini diperkirakan telah membina lebih dari 1.000 situs judol.
Pembukaan Blokir Judi Online: Mafia di Balik Layar
Kejahatan ini didalangi oleh tiga tersangka utama yang berperan sebagai pengendali utama dalam sindikat mafia akses judi online. Ketiganya, yang berinisial AK, AJ, dan A, mengoperasikan jaringan ini dari kantor satelit mereka di Bekasi Selatan yang diketahui telah pindah dari lokasi sebelumnya di Tomang, Jakarta Barat. Di balik kantor yang tampak seperti ruang kerja biasa itu, mereka mempekerjakan 12 orang karyawan yang juga terlibat dalam proses pengumpulan dan penyaringan daftar situs judi online yang perlu dibuka blokirnya.
Menurut Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, kantor ini mengharuskan operator dan admin untuk mengumpulkan daftar situs judi online. Daftar tersebut kemudian difilter oleh tersangka AJ melalui akun Telegram yang terhubung dengan AK. Situs-situs yang sudah menyetorkan sejumlah uang ke sindikat ini akan dihapus dari daftar blokir Komdigi, sementara situs yang tidak membayar akan langsung diblokir.
Pegawai Komdigi yang Mengatur Buka-Tutup Blokir
Menariknya, salah satu tersangka utama, AK, adalah seorang yang sempat mengikuti seleksi sebagai teknisi di Komdigi pada akhir 2023, namun tidak lolos. Meski demikian, AK justru memperoleh akses luar biasa yang memberi kewenangan untuk mengatur buka-tutup blokir situs judi online, sebuah keputusan yang menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan internal di kementerian tersebut.
AK diduga menerima setoran uang secara rutin, setiap dua minggu sekali, dari pemilik situs judi online sebagai biaya agar situs mereka tidak diblokir. Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa uang tersebut merupakan ‘biaya pelicin’ yang diharuskan untuk bisa tetap mengakses pasar judi online yang semakin berkembang.
Pakta Integritas dan Langkah Pemberantasan Judi Online
Kasus ini mencoreng nama baik Kementerian Komunikasi dan Digital yang sejatinya bertugas memerangi konten negatif di dunia maya, termasuk judi online. Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pemberantasan judi online, termasuk membersihkan jajaran kementeriannya dari praktik kotor ini.
“Sebanyak 11 pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus ini telah dinonaktifkan sebagai langkah awal menjaga integritas kementerian,” tegas Meutya. Menteri Meutya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat pakta integritas yang menegaskan komitmen kementerian dalam memerangi judi online.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, pun menambahkan bahwa perintah Presiden Prabowo untuk menuntaskan kasus judi online ini harus dilaksanakan tanpa kompromi. “Kami mendukung semua proses hukum untuk memberantas judi online demi melindungi rakyat,” ujar Angga.
Penyelidikan Lanjutan dan Ancaman Hukum
Penyelidikan atas mafia akses judi online ini masih terus berlanjut. Polda Metro Jaya tengah memverifikasi lebih lanjut keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, terutama di kalangan pegawai Komdigi yang belum disebutkan namanya. Untuk sementara, 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini termasuk 3 orang yang memiliki peran sentral dalam pengendalian pemblokiran situs judi online.
Proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan, dengan ancaman hukuman yang berat menanti mereka yang terlibat dalam kejahatan digital ini. Polisi dan Komdigi bekerja sama untuk memastikan bahwa praktik mafia seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang, guna menjaga kredibilitas lembaga pemerintahan dan memastikan integritas layanan publik yang seharusnya diutamakan.
Kasus mafia buka blokir judi online ini memperlihatkan betapa kompleksnya praktik kejahatan digital yang melibatkan oknum-oknum dalam institusi pemerintah. Meski para tersangka telah ditangkap, tetapi tantangan untuk membersihkan dan memastikan tidak ada lagi praktik serupa di masa depan tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat penegak hukum dan pihak Komdigi. Pemberantasan judi online tak hanya soal penangkapan, tetapi juga tentang memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang.