Beritatrend.com. – Desa Moho, Simalungun Minggu, 17/11/24. – Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) menggelar aksi penanaman pohon di bantaran Sungai Bahbolon, Desa Moho, Kecamatan Jawa Maraja/Bahjambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kegiatan ini melibatkan penanaman 5000 bibit pohon buah dan tanaman keras, sebagai bagian dari upaya pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Acara yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum LKLH, Bapak Sofian Damanik, Koordinator Wilayah Sumatera Utara, Bapak Anwar, serta anggota panitia penanaman, Thalib dan Ramli, bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologis DAS yang semakin terdegradasi.
Thalib, selaku panitia penanaman, dalam keterangannya kepada awak media, menjelaskan bahwa penanaman pohon ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan di sekitar DAS. “DAS itu harus dihutankan kembali karena merupakan zona hijau yang sangat vital untuk keseimbangan alam. Banyak DAS yang kini beralih fungsi, terutama di bantaran Sungai Bahbolon, akibat aktivitas perusahaan milik negara yang merusak ekosistem. Kami berharap dengan penanaman pohon ini, kami bisa mengembalikan fungsi DAS seperti semula,” ujar Thalib.
Ketua Umum LKLH, Bapak Sofian Damanik, juga menyampaikan pesan tegas mengenai perlunya peran serta masyarakat dan perusahaan dalam menjaga lingkungan. Dalam wawancara dengan media, beliau mengutip Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mengawasi serta mengajukan gugatan dalam hal pelestarian lingkungan hidup.
“Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami dari Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan, termasuk fungsi pelestarian DAS. Kami juga menghimbau kepada perusahaan plat merah agar lebih memperhatikan pengelolaan lingkungan mereka, karena mereka seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” tegas Sofian.
Beliau juga menekankan pentingnya menjaga sungai dan hutan untuk mencegah bencana ekologis yang dapat timbul akibat kerusakan lingkungan. “Perusahaan milik negara jangan sampai menabrak aturan yang ada, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS. Jangan main-main dengan alam. Kerusakan lingkungan hanya akan membawa bencana bagi kita semua,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini, selain penanaman pohon, juga diadakan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai pentingnya menjaga DAS dan melestarikan alam. LKLH berharap bahwa kegiatan ini bisa menjadi langkah awal dalam pemulihan lingkungan yang lebih luas di Sumatera Utara dan menjadi contoh bagi daerah lainnya.
Sebagai penutup, Bapak Sofian Damanik mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga alam. “Mari kita bersatu untuk menjaga alam agar alam juga bisa bersahabat dengan kita. Hanya dengan kepedulian dan tindakan nyata, kita bisa mencegah kerusakan yang lebih besar di masa depan,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen LKLH dalam melestarikan lingkungan hidup, serta mendorong peran aktif masyarakat dan perusahaan dalam menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai demi kesejahteraan generasi mendatang. (Anwar Tanjung). *