Beritatrend.com. -Tangerang Selasa, 19 November 2024. — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberikan dukungan kepada Muhamad Said Didu yang tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang terkait dugaan kasus ujaran kebencian. Meski status Said Didu sebagai saksi dalam kasus ini, Abraham Samad mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses hukum yang berjalan, yang dinilai berpotensi sebagai tindakan kriminalisasi.
Kepada wartawan, Abraham Samad menjelaskan bahwa meskipun pemanggilan Said Didu di Polresta Tangerang bertujuan untuk pemeriksaan sebagai saksi, ia menemukan adanya indikasi surat penyidikan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Namun, ia mengaku belum menemukan kejelasan kapan penyelidikan tersebut dimulai.
“Pemanggilan Pak Said Didu seharusnya sebagai saksi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum tidak memiliki alasan untuk merencanakan penahanan. Setelah pemeriksaan selesai, beliau harusnya dipersilakan pulang,” tegas Abraham Samad.
Lebih lanjut, Samad menilai apa yang dilakukan oleh Said Didu sebagai bagian dari hak warga negara untuk mengkritisi jalannya pemerintahan. Said Didu, menurutnya, hanya menyuarakan kepedulian terhadap dampak negatif dari Program Strategis Nasional (PSN), khususnya terkait pengambilalihan tanah oleh pengembang yang merugikan masyarakat, seperti yang terjadi di kawasan PIK 2.
“Kritik yang disampaikan Pak Said Didu adalah bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah. Apa yang beliau sampaikan adalah hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Abraham Samad juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap sikap aparat kepolisian yang menurutnya bisa terkesan memberi perlindungan kepada pengembang atau oligarki. Ia memperingatkan, jika kasus ini tidak segera dihentikan, polisi bisa dicap sebagai alat yang digunakan untuk kepentingan kelompok pengusaha besar.
“Ini sudah berlebihan. Jika aparat kepolisian terus melanjutkan kasus ini, mereka bisa dicap sebagai jongos oligarki atau pengembang,” kata Samad tegas.
Sebagai seorang yang berpengalaman dalam dunia hukum, Abraham Samad mengingatkan bahwa kasus ini seharusnya tidak dilanjutkan lebih jauh. Ia mendesak polisi untuk segera menutup kasus tersebut setelah pemeriksaan dilakukan, guna menghindari tuduhan negatif terhadap institusi kepolisian.
Sebagai informasi, Said Didu sebelumnya dilaporkan terkait unggahannya di media sosial yang dianggap mengandung ujaran kebencian. Namun, banyak pihak yang menilai bahwa apa yang dilakukan Said Didu semata-mata merupakan ekspresi demokratis dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.