Pilkada Serentak 2024: Bima Arya Sebut Proses Berjalan Kondusif

Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 10 Desember 2024 – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang berlangsung kondusif meski ada beberapa tantangan yang perlu diperbaiki untuk kedepannya.

Dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Gedung B DPD RI, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024), Bima mengungkapkan keyakinannya bahwa Pilkada kali ini berjalan lancar.

“Pilkada serentak kita ini mungkin yang paling rumit dan kompleks di seluruh dunia.

“Kami berusaha untuk memaksimalkan partisipasi warga, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada,” jelasnya.

Selain itu, Kemendagri juga turut mendukung keberhasilan Pilkada dengan menyediakan sarana dan prasarana untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah.

Koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah (Pemda) juga turut memfasilitasi kelancaran proses tersebut. Bima menegaskan bahwa pendanaan Pilkada telah terealisasi 100 persen melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), meskipun terdapat tantangan di beberapa daerah.

Untuk memastikan Pilkada berlangsung adil dan bersih, Kemendagri juga telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Sebuah surat keputusan bersama telah diterbitkan pada 22 September 2022, yang melibatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ketua Bawaslu.

Bima Arya juga mengingatkan untuk menghindari potensi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) selama Pilkada.

Kemendagri mengeluarkan surat edaran yang meminta Pemda untuk menghentikan sementara pengalokasian bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

“Kami mengingatkan seluruh birokrat aparatur untuk netral dan tidak berpihak. Sanksi-sanksi hukum akan diterapkan bagi ASN yang melanggar ketentuan ini,” tegas Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!