Beritatrend.com. -Jakarta Kamis, 26 Desember 2024 – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua kasus besar yang mengguncang publik.
Penetapan tersangka ini sekaligus menyingkap tabir kasus suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku, buron yang selama ini menjadi misteri besar.
Berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan KPK pada 23 Desember 2024, Hasto dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas keterlibatannya dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tahun 2019.
Tak hanya itu, Hasto juga dijerat pasal perintangan penyidikan atas upayanya menghalang-halangi penangkapan Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto memiliki peran krusial dalam skandal suap ini.
“Perbuatan saudara HK bersama saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani sangat terorganisir.
HK bahkan secara aktif berupaya menggagalkan saudari Rizky Aprilia sebagai caleg terpilih agar digantikan oleh HM,” ungkap Setyo.
Usulan Penetapan Tersangka Sejak 2020
Pengungkapan kasus ini tak lepas dari pernyataan mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Ia mengungkapkan bahwa usulan penetapan tersangka terhadap Hasto sebenarnya sudah muncul sejak awal 2020, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Wahyu Setiawan berlangsung.
Namun, langkah tersebut terhenti karena pimpinan KPK kala itu, yang dipimpin oleh Firli Bahuri, menunda dengan alasan ingin menangkap Harun Masiku terlebih dahulu.
“Padahal bukti-bukti untuk menjerat Hasto sebagai tersangka sudah cukup sejak awal 2020,” kata Novel kepada wartawan. “Namun, pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajibannya, sehingga kasus ini terkesan terhambat.”
Kasus ini bermula dari Pemilu 2019, di mana Harun Masiku, yang hanya meraih 5.878 suara, berusaha menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR.
Nazarudin meninggal dunia sebelum dilantik, dan posisinya semestinya digantikan oleh Rizky Aprilia, caleg PDIP yang memperoleh 44.402 suara.
Namun, Hasto diduga memainkan peran besar untuk menekan Rizky agar mengundurkan diri, membuka jalan bagi Harun.
Novel Baswedan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang bebas dari intervensi politik.
“Ketika kasus-kasus seperti ini tidak ditangani apa adanya, maka timbul persepsi bahwa ada kepentingan politik yang bermain,” ujarnya.
Penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi bukti bahwa KPK kini mulai menuntaskan kasus-kasus besar yang sempat tertunda. Publik berharap, langkah ini juga membawa kejelasan atas keberadaan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan.
Dengan kasus ini kembali mencuat, sorotan tertuju pada komitmen KPK untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Akankah Harun Masiku akhirnya tertangkap, dan semua pihak yang terlibat dalam skandal ini diadili? Publik menunggu langkah tegas berikutnya.