Beritatrend.com. – Jakarta Kamis, 13/02/25. – Kejutan datang dari Pengadilan Tinggi Jakarta. Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang awalnya hanya divonis 6,5 tahun, kini harus bersiap mendekam di penjara selama 20 tahun.
Keputusan ini diambil setelah pengadilan banding memperberat hukuman, menegaskan bahwa suami aktris Sandra Dewi ini terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Vonis Berlipat, Denda Miliaran Rupiah
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Teguh Harianto, menegaskan bahwa hukuman terhadap Harvey Moeis bukan hanya sekadar penjara.
Ia juga dikenai denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ancaman tambahan 8 bulan kurungan jika tidak dibayar.
Tak hanya itu, majelis hakim juga menggandakan hukuman uang pengganti yang harus dibayarkan Harvey Moeis.
Dari yang sebelumnya Rp 210 miliar, kini menjadi Rp 420 miliar.
Jika uang tersebut tidak disetorkan dalam waktu satu bulan setelah keputusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita negara.
“Jika terdakwa tidak memiliki harta untuk membayar uang pengganti, maka hukuman penjara akan ditambah 10 tahun,” tegas Hakim Teguh di ruang sidang pada Kamis (13/2/2024).
Korupsi Rp 300 Triliun, Jaksa Ajukan Banding
Kasus yang menjerat Harvey Moeis merupakan salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Jaksa sebelumnya menuntut Harvey dengan hukuman 12 tahun penjara berdasarkan alat bukti di persidangan.
Namun, pengadilan tingkat pertama hanya menjatuhkan vonis 6,5 tahun, yang dinilai terlalu ringan.
Tak puas, pihak Kejaksaan Agung langsung mengajukan banding.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara adil. Kami sudah melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
Nasib Harvey Moeis: Harta Disita atau Tambah 10 Tahun di Penjara?
Keputusan terbaru ini membuat Harvey Moeis harus menghadapi kenyataan berat.
Jika tidak mampu membayar uang pengganti Rp 420 miliar, maka masa hukumannya bisa bertambah menjadi 30 tahun.
Kasus ini juga mencoreng nama dunia hiburan, mengingat Harvey Moeis adalah suami dari aktris ternama Sandra Dewi.
Publik kini menanti bagaimana sang istri merespons putusan ini.
Apakah ini akhir dari perjalanan hukum Harvey Moeis, ataukah masih ada langkah kasasi?
Yang jelas, putusan ini menjadi peringatan bagi para koruptor: kejahatan ekonomi dengan skala raksasa tak bisa ditoleransi.