Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 18/02/25. Kasus hukum yang melibatkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, semakin memanas setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk memperberat hukumannya menjadi 20 tahun penjara.
Sebelumnya, terdakwa yang terjerat kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah ini hanya divonis 6,5 tahun penjara. Dengan perubahan ini, Harvey kini berada dalam dilema besar untuk menentukan langkah hukum berikutnya: kasasi atau tidak?
Dalam sebuah wawancara dengan awak media pada Senin (17/2), kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
“Kami akan mengajukan kasasi, itu pasti,” ujar Andi dengan penuh keyakinan. Namun, hanya satu hari setelahnya, Andi mengubah pernyataannya. “Kami belum menerima mandat dari klien kami untuk mengajukan kasasi.
Lagipula, salinan putusan banding pun belum kami terima,” jelasnya dalam pernyataan resmi pada Selasa (18/2).
Harvey dan kuasa hukumnya kini tengah menunggu salinan resmi dari putusan banding untuk mengkaji lebih lanjut langkah yang akan diambil.
Dalam hal ini, keputusan penting akan dibuat setelah mereka menganalisa pertimbangan hakim terkait hukuman yang dijatuhkan, yang dinilai jauh lebih berat dari tuntutan sebelumnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung tetap menghormati hak terdakwa untuk mengajukan kasasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan bahwa pihaknya siap menghadapi langkah hukum yang diambil oleh Harvey dan terdakwa lainnya.
“Kami menghormati haknya untuk mengajukan kasasi, dan kami akan mempersiapkan kontra memori kasasi,” ujar Harli.
Selain mempertimbangkan kasasi, majelis hakim yang menjatuhkan vonis juga memberikan perhatian pada kerugian lingkungan yang disebabkan oleh praktek korupsi dalam industri timah ini.
Mereka menyatakan bahwa kerusakan lingkungan dan biaya pemulihan sebesar Rp 271 triliun harus dituntut melalui Pengadilan Lingkungan, baik secara perdata maupun pidana.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik tidak hanya karena melibatkan figur publik, tetapi juga karena dampaknya yang luas terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh industri timah yang tidak terkelola dengan baik.
Dengan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah, pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tata kelola timah menjadi sangat penting.
Harvey Moeis dan rekan-rekan terdakwanya masih menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian.
Sambil menunggu keputusan akhir dari Mahkamah Agung, langkah mereka selanjutnya akan terus diperhatikan oleh masyarakat yang berharap ada keadilan yang tercipta dari kasus besar ini.