Bahlil Lahadlia: Penyusunan Kabinet Prabowo Adalah Hak Prerogatif Presiden, Jangan Berkomentar Berlebihan

Ketegangan politik seputar penyusunan kabinet pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto semakin mengemuka. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadlia memberikan peringatan keras kepada semua pihak untuk tidak berkomentar berlebihan

Beritatrend.com. -Jakarta Kamis, 12/09/24. Ketegangan politik seputar penyusunan kabinet pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto semakin mengemuka. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadlia memberikan peringatan keras kepada semua pihak untuk tidak berkomentar berlebihan terkait proses tersebut, menegaskan bahwa penentuan susunan kabinet merupakan hak prerogatif presiden terpilih.

Dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Bahlil Lahadlia menekankan pentingnya menghormati hak prerogatif presiden. “Yang pertama, penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden terpilih. Jadi, mari kita tidak berkomentar melampaui batas. Serahkan semuanya kepada Pak Prabowo,” ujar Bahlil dengan tegas.

Bahlil juga menolak untuk mengungkapkan jumlah pasti menteri yang akan mengisi kabinet baru setelah rencana revisi Undang-Undang Kementerian Negara memungkinkan penambahan kursi menteri. “Ya enggak apa-apa kalau jumlah menteri bertambah dari 34. Kalau dianggap perlu untuk percepatan, itu tidak masalah. Terserah tupoksi masing-masing pemimpin,” kata Bahlil, sambil menunjukkan keyakinannya bahwa Prabowo akan mempertimbangkan segala keputusan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga enggan membocorkan jatah kursi menteri yang akan didapatkan oleh Partai Golkar. “Ada deh. Saya pernah berdiskusi dalam berbagai topik, tapi untuk jatah kursi, mari kita tunggu tanggal mainnya,” tambah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut.

Spekulasi mengenai jumlah menteri yang akan mengisi kabinet Prabowo semakin panas setelah politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengungkapkan kabar bahwa kabinet kemungkinan akan diisi oleh 44 menteri. Hal ini seiring dengan revisi UU Kementerian Negara yang sedang dibahas DPR untuk memperbesar batasan jumlah kementerian dari 34 menjadi 44.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, juga mengonfirmasi adanya kemungkinan penambahan jumlah menteri. “Jumlah pastinya belum diketahui, tapi penambahan memang ada,” ungkap Zulhas di Gedung DPR pada Rabu (11/9/2024).

Seiring dengan proses penyusunan kabinet yang tengah berlangsung, publik dan para politisi diharapkan dapat menghormati hak prerogatif presiden terpilih dan menunggu keputusan akhir mengenai struktur dan komposisi kabinet mendatang.

error: Content is protected !!
Exit mobile version