Bank Aceh Salurkan Rp 70 Miliar ..?

Beritatrend.com. -Banda Aceh Rabu, 20/11/24. – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikelola oleh Bank Aceh Syariah terus berjalan, dengan total dana yang telah disalurkan hingga November 2024 mencapai Rp 70 miliar. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Hendra Supardi, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, melalui konfirmasi WhatsApp pada Selasa (19/11/2024).

Menurut Hendra, pencairan dana tersebut mengikuti instruksi dari Balai Perumahan Kementerian PUPR Aceh dan telah disalurkan ke sejumlah penerima manfaat yang tersebar di seluruh provinsi Aceh, termasuk di Kabupaten Gayo Lues. “Dana bantuan rehab rumah sudah mulai disalurkan sesuai perintah dari Balai Perumahan PUPR Aceh. Kami terus berupaya memastikan program ini berjalan lancar,” ujar Hendra.

Namun, meski bantuan sudah disalurkan, program BSPS di Kabupaten Gayo Lues tengah menjadi sorotan publik. Beberapa isu mulai mencuat terkait ketidaktepatan sasaran penerima bantuan dan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Salah satu yang mengemuka adalah harga satuan material yang dinilai melambung tinggi dan tidak sesuai dengan harga pasaran. Selain itu, banyak rumah yang menerima bantuan tidak selesai dikerjakan atau bahkan sudah diperjualbelikan oleh penerima manfaat, seperti yang terjadi di Kecamatan Kutapanjang.

Riza Fahlevi, Tenaga Ahli Kementerian PUPR, mengonfirmasi bahwa tim dari kementerian telah diberi instruksi untuk memeriksa seluruh alokasi dana BSPS di Gayo Lues dan melaporkan hasilnya ke Jakarta. “Kami sedang mengecek kembali seluruh data penerima bantuan di Gayo Lues dan akan melaporkan kepada Dirjen PUPR secepatnya,” katanya.

Sementara itu, polemik di Gayo Lues juga menarik perhatian sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat. Syafruddin T, pegiat LSM Forum Masyarakat Pembela Kebebasan (FMPK), mengungkapkan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan program BSPS, termasuk ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. “Banyak bantuan yang tidak sampai pada yang berhak, dan beberapa rumah yang dibantu bahkan dijual oleh penerimanya,” ungkapnya.

Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), M Purba SH, juga mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program BSPS di Gayo Lues dan daerah lainnya di Aceh. “Kami meminta aparat penegak hukum dan KPK untuk memantau dan menindak tegas bila ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran ini,” kata Purba.

Meski demikian, program BSPS yang bersumber dari APBN 2024 masih mendapat dukungan untuk memperbaiki kualitas rumah warga kurang mampu, namun sejumlah temuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam pelaksanaannya.

Hingga berita ini ditayangkan, temuan-temuan terkait ketidaktepatan sasaran dan dugaan penyalahgunaan anggaran telah disampaikan kepada Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait, namun belum ada tanggapan resmi dari kementerian. Sementara itu, masalah ini terus diawasi oleh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan semula. (Bahri). *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights