Beritatrend.com. – Jakarta – Kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) yang menyeret “pagar laut” di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi, semakin terang.
Bareskrim Polri kini telah mengantongi identitas calon tersangka yang diduga terlibat dalam skandal ini.
“Untuk Segarajaya, kami sudah mempunyai suspek tersangka, ya calon tersangka,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Menunggu Momen Tepat untuk Mengungkap Nama Tersangka
Meski telah mengantongi identitas tersangka, pihak kepolisian masih menahan diri untuk mengumumkan sosoknya.
Djuhandhani menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam penyelidikan ini.
Ia juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pemalsuan dokumen tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa.
Penyidik masih harus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, termasuk keterangan saksi dan hasil uji laboratorium forensik.
“Pembuktian terkait perkara pemalsuan dan lain sebagainya itu tidak seperti membalik sebuah tangan. Ada proses-proses yang harus kita ikuti,” tegasnya.
19 Saksi Diperiksa, Termasuk Mantan Kades
Sejauh ini, Bareskrim telah memeriksa 19 orang saksi dalam perkara ini. Di antaranya, 10 orang merupakan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, 2 saksi pemilik SHM yang diduga tidak sah, serta 3 saksi dari tim support petugas PTSL.
Selain itu, mantan kepala desa (kades) dan kades aktif Desa Segarajaya juga turut diperiksa, bersama 2 orang perangkat RT/RW.
Pengungkapan kasus ini semakin menarik ketika penyidik menemukan bahwa beberapa sertifikat tanah yang diduga dipalsukan ternyata telah diagunkan di beberapa bank swasta.
“Beberapa sertifikat yang ada ini ada beberapa yang diagunkan di beberapa bank swasta,” ungkap Djuhandhani.
Modus Pemalsuan yang Bisa Merugikan Banyak Pihak
Kasus pemalsuan sertifikat tanah bukan perkara sepele. Selain merugikan pemilik tanah yang sah, praktik ini juga bisa menjerat lembaga keuangan yang menerima sertifikat palsu sebagai jaminan kredit.
Kini, dengan identitas tersangka yang sudah dikantongi, masyarakat menanti langkah tegas dari kepolisian untuk mengungkap dalang di balik kasus ini.
Apakah ini akan menjadi awal terbongkarnya sindikat pemalsuan sertifikat tanah yang lebih besar? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.