Tangsel, Beritatrend.com.Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar), resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan pada Kamis (29/8/2024). Pendaftaran yang digelar di halaman parkir Kantor KPU Tangsel di Jalan Raya Serpong No.1, Kecamatan Setu, berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Pasangan Ben-Pilar mendapatkan dukungan penuh dari 16 partai politik yang hadir mengawal pendaftaran mereka hingga acara selesai. Benyamin Davnie, yang saat ini menjabat sebagai Walikota Tangerang Selatan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung langkah pencalonannya kembali.
“Kami akan terus fokus dan melanjutkan koordinasi untuk memastikan semua persyaratan pendaftaran telah terpenuhi. Terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kami, terutama kepada KPU dan komisionernya atas penyelenggaraan proses ini,” ujar Benyamin.
Ketua KPU Kota Tangsel, Taufik, menyampaikan bahwa berdasarkan aturan PKPU No. 8 Tahun 2024 Pasal 97 ayat 4, pimpinan partai politik tingkat provinsi atau kabupaten/kota harus hadir saat pendaftaran pasangan calon. Pada pendaftaran Ben-Pilar, seluruh pimpinan dari 16 partai pengusung, termasuk Ketua Partai Golkar, Airin Rachmi Dyanie, dan Sekretaris Abdul Rosyid, hadir untuk memastikan keabsahan pencalonan.
“Kami berharap semua persyaratan yang disampaikan oleh pasangan Ben-Pilar dapat memenuhi syarat sehingga proses pencalonan mereka bisa berjalan lancar dan sah. Terima kasih kepada KPU dan seluruh komisioner atas dukungannya dalam proses ini,” pungkas Benyamin Davnie.
Pendaftaran ini menjadi langkah awal bagi Ben-Pilar untuk kembali memimpin Kota Tangerang Selatan pada Pilkada 2024, dengan dukungan solid dari koalisi partai politik yang kuat. (Ade Riza). *