Beritatrend.com. – Jakarta Minggu, 16 Februari 2025 – Momen penuh haru dan kebanggaan menyelimuti masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Muara Angke, Jakarta Utara.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Elektronik kepada warga pada Minggu (16/02/2025).
Sertipikat ini berdiri di atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Di hadapan masyarakat yang hadir, Menteri Nusron menegaskan bahwa penerbitan sertipikat ini bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan kepastian hukum bagi warga.
“Alhamdulillah, sertipikat telah terbit, sehingga memberikan kepastian hukum. Meskipun ini berupa SHGB, tidak masalah, karena tetap memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Nusron.
HGB di Atas HPL: Solusi Tanah untuk Rakyat
Mekanisme HGB di atas HPL menjadi strategi pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di wilayah pesisir seperti Muara Angke.
Dengan skema ini, masyarakat mendapatkan hak atas tanahnya tanpa menghilangkan aset pemerintah daerah.
“Negara tetap bisa melindungi warganya dengan memberikan sertipikat. Aset pemerintah tidak hilang, tapi warga tetap memiliki hak dengan kekuatan hukum yang kuat,” jelas Menteri Nusron.
Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Alen Saputra, turut menambahkan bahwa dari total 687 bidang tanah di atas HPL No. 54, sebanyak 587 bidang sudah terukur, sementara 100 bidang lainnya masih dalam proses pengukuran.
“Hari ini menjadi langkah maju dalam penyelesaian permasalahan tanah di Muara Angke. Kami terus bekerja agar seluruh bidang tanah bisa memiliki sertipikat,” ungkap Alen Saputra.
Momentum Bersejarah bagi Warga Muara Angke
Kehadiran sejumlah pejabat tinggi dalam acara ini semakin menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini:
- Dwi Budi Martono (Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN)
- Muda Saleh (Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga)
- Harison Mocodompis (Kepala Biro Hubungan Masyarakat)
- Rahmat Sahid (Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik)
- Sontan Coir Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara)
- Perangkat desa dan perwakilan Forkopimda setempat
Para warga menyambut baik penyerahan sertipikat ini.
Mereka menganggapnya sebagai tonggak sejarah yang akan memperkuat posisi mereka sebagai pemilik sah tanah yang mereka tinggali bertahun-tahun.
“Dulu kami hanya bisa berharap, sekarang sertipikatnya ada di tangan. Ini seperti mimpi yang jadi kenyataan,” ujar salah satu warga dengan mata berkaca-kaca.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan agraria, memberikan keadilan tanah, serta memastikan bahwa masyarakat pesisir bisa hidup dengan lebih tenang dan sejahtera.