Bulog Siap Berubah Menjadi Lembaga Otonom di Bawah Naungan Presiden

Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Beritatrend.com. – Jakarta Senen, 18 November 2024. – Perusahaan Umum (Perum) Bulog, yang selama ini dikenal sebagai lembaga pemerintah yang bertugas mengelola stabilitas harga pangan, akan segera mengalami perubahan besar. Bulog akan bertransformasi menjadi lembaga otonom yang langsung berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia, menggantikan posisi sebelumnya di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk memperkuat kinerja Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional, sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pemerintahan di era yang lebih dinamis.

Transformasi Menjadi Lembaga Otonom
Perubahan ini pertama kali diungkapkan oleh Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI pada awal November 2024. Ia menyatakan bahwa Bulog akan menjadi lembaga pemerintah yang langsung bertanggung jawab di bawah Presiden, bukan lagi sebagai bagian dari kementerian tertentu. Transformasi ini diyakini akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi Bulog dalam menjalankan tugas-tugas vitalnya, seperti menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga.

Menurut Wahyu, meskipun status Bulog berubah menjadi lembaga yang lebih otonom, tugas utamanya sebagai pengelola cadangan pangan strategis dan pengendali harga pangan tidak akan berubah. “Kami akan terus menjalankan fungsi utama kami, yaitu memastikan kestabilan harga pangan, termasuk penyaluran beras untuk bantuan sosial dan pengelolaan stok pangan,” jelasnya.

Program Rumah Pangan Kita Tetap Berjalan
Salah satu program penting yang tetap berjalan meski Bulog berubah status adalah Rumah Pangan Kita (RPK), outlet penjualan bahan pangan pokok yang dibina oleh Bulog untuk masyarakat. Program ini bertujuan untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan masyarakat dan membantu stabilisasi harga pangan. Direktur Bisnis Bulog, Febby Novita, menegaskan bahwa jaringan RPK akan tetap ada meski Bulog diubah menjadi lembaga otonom di bawah Presiden. “RPK tetap menjadi bagian penting dalam upaya stabilisasi harga pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Febby.

Pendanaan Program Public Service Obligation (PSO)
Di sisi lain, Bulog juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan program Public Service Obligation (PSO), yaitu kewajiban untuk menyerap beras dari petani dalam rangka menjaga kestabilan harga beras. Program ini sudah didanai oleh pemerintah, dan hal tersebut dipastikan akan terus berlanjut dengan Bulog sebagai pengelola utama.

Direktur Keuangan Perum Bulog, Iryanto Hutagaol, menjelaskan bahwa seluruh pendanaan untuk program PSO berasal dari anggaran pemerintah. “Program PSO akan tetap berjalan dengan dukungan penuh dari pemerintah. Kami akan terus memenuhi kebutuhan pemerintah terkait dengan penyediaan beras,” katanya.

Kolaborasi dengan Kementerian Lain untuk Ketahanan Pangan
Meskipun Bulog akan beroperasi sebagai lembaga di bawah Presiden, ketersediaan bahan pangan tetap memerlukan koordinasi erat dengan berbagai pihak, terutama Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan. Ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada pengelolaan cadangan pangan, tetapi juga pada pengaturan produksi yang melibatkan sektor pertanian. Sejumlah pihak melihat bahwa penguatan kerja sama antara Bulog, Kementerian Pertanian, dan bahkan TNI melalui Kementerian Pertahanan bisa menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan nasional.

Masa Depan Bulog di Bawah Presiden
Perubahan status Bulog menjadi lembaga otonom ini diharapkan akan membawa angin segar dalam upaya menciptakan sistem ketahanan pangan yang lebih efisien dan responsif terhadap dinamika pasar. Dengan kewenangan yang lebih besar, Bulog diharapkan dapat lebih cepat mengambil keputusan strategis tanpa terikat pada birokrasi kementerian yang kerap memperlambat proses. Namun, tantangan besar juga menanti, mengingat kompleksitas masalah ketahanan pangan yang melibatkan banyak sektor dan kementerian.

Dengan perubahan ini, Bulog di bawah naungan Presiden diperkirakan akan memiliki peran yang semakin sentral dalam menjaga stabilitas pangan nasional, mengelola cadangan pangan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program-program seperti RPK dan PSO.

error: Content is protected !!
Exit mobile version