Beritatrend.com. – Bandar Lampung, – Sebanyak 60 warga Gang Perum Guru 1, RT 013, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, mengadu ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau terkait pemasangan sambungan air baru yang dinilai bermasalah.
Keluhan warga ini mendapat pendampingan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), yang secara resmi menyampaikan surat keberatan kepada PDAM Way Rilau pada Senin (17/3/2025).
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, bersama Kabid Humas dan Informasi, Slamet Riyadi, serta perwakilan warga, Fitri Andi dan Untung, menyoroti dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek yang dikerjakan oleh CV. CAJM.
Seno Aji menegaskan bahwa warga merasa dirugikan akibat buruknya kualitas pekerjaan pemasangan instalasi sambungan air baru.
“Warga sudah membayar Rp 1,2 juta per pemohon ke PDAM Way Rilau, tetapi hasil pemasangan pipa banyak yang bocor. Selain itu, kondisi jalan yang digali tidak diperbaiki, sehingga berpotensi amblas. Lebih parahnya lagi, ada dugaan pungutan liar dari pekerja yang mengaku belum dibayar oleh kontraktor. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Seno Aji.
Menurutnya, masalah ini bukan sekadar ketidaksempurnaan proyek, tetapi mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proses pelaksanaannya.
Seno menekankan bahwa metode penunjukan kontraktor oleh Direktur Teknik PDAM Way Rilau perlu dievaluasi agar ke depan proyek-proyek serupa dikerjakan oleh perusahaan yang benar-benar kompeten dan memiliki tenaga ahli bersertifikat.
Lebih lanjut, DPP KAMPUD juga mempertanyakan absennya jabatan Komisaris di PDAM Way Rilau, yang seharusnya berperan sebagai pengawas dalam sistem check and balance.
“Tanpa Komisaris, siapa yang mengawasi kinerja PDAM? Ini menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Sementara itu, Slamet Riyadi menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain di Kota Bandar Lampung.
“Jika masalah ini tidak diselesaikan dengan baik, tidak menutup kemungkinan kami akan melaporkannya ke aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” tegas Slamet.
Koordinator warga, Fitri Andi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, menyampaikan apresiasi kepada DPP KAMPUD atas pendampingan yang diberikan.
“Kami berharap keluhan warga segera ditindaklanjuti. Jangan sampai kesejahteraan masyarakat dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Fitri Andi.
Kasus ini menjadi ujian bagi PDAM Way Rilau dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap pelayanan publik.