Beritatrend.com. – Muara Enim Sabtu, 16 November 2024. – Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tambang PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) yang terletak di Desa Belimbing. Sidak ini digelar setelah sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambang dan polusi udara yang berasal dari aktivitas hauling batu bara yang melewati jalan desa menuju Pelabuhan EPI.
Rombongan yang terdiri dari 12 anggota Komisi II DPRD Muara Enim ini hadir untuk mengidentifikasi langsung kondisi lapangan dan mengumpulkan informasi terkait dampak yang dirasakan oleh warga sekitar. Kehadiran para wakil rakyat tersebut disambut positif oleh masyarakat setempat yang telah lama mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas tambang yang mereka anggap tidak terkelola dengan baik.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada DPRD Muara Enim. “Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Muara Enim yang sudah turun langsung. Kalau nanti perusahaan ini kembali mengoperasikan hauling melalui jalan desa, kami pasti akan terdampak lagi oleh debu batu bara yang mengganggu kesehatan,” ujarnya dengan penuh harap.
Tantangan Lingkungan yang Tak Kunjung Usai
Masalah pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang PT STE sudah menjadi isu yang cukup lama di Desa Belimbing. Warga mengeluhkan polusi udara yang ditimbulkan dari truk-truk besar pengangkut batu bara yang melintas di jalan desa. Debu batu bara yang beterbangan, menurut mereka, dapat memengaruhi kualitas udara dan kesehatan pernapasan. Tak hanya itu, warga juga khawatir terhadap dampak limbah tambang yang bisa mencemari lahan pertanian dan sumber air mereka.
“Kalau dibiarkan terus, dampaknya bisa sangat buruk. Kami khawatir tanah pertanian kami jadi tercemar, dan air yang biasa kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari pun jadi tercemar,” tambah seorang warga lain dengan nada cemas.
DPRD: Fokus pada Kesejahteraan Warga
Dalam sidak tersebut, DPRD Muara Enim berjanji untuk terus memantau perkembangan masalah ini. Anggota Komisi II DPRD Muara Enim menyatakan bahwa mereka akan meminta klarifikasi dari PT STE terkait pengelolaan tambang dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Mereka juga menegaskan pentingnya perusahaan untuk mematuhi standar keselamatan dan memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
Komisi II DPRD Muara Enim juga menegaskan rencananya untuk memanggil pimpinan PT STE, Jaya, dalam rapat khusus yang akan digelar di kantor DPRD. Dalam rapat tersebut, diharapkan pihak perusahaan dapat memberikan penjelasan terkait kebijakan mereka untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Langkah Konkret untuk Lingkungan yang Lebih Sehat
Pihak DPRD berharap, melalui langkah-langkah tegas dan koordinasi yang baik dengan perusahaan, masalah pencemaran ini dapat segera diatasi. “Kami ingin perusahaan melakukan langkah konkret untuk mengelola dampak lingkungan secara lebih baik. Kami juga akan terus memperjuangkan hak-hak warga yang terdampak,” tegas seorang anggota DPRD.
Dengan harapan agar masalah ini dapat menemukan solusi, warga Desa Belimbing kini menunggu hasil dari rapat dan tindak lanjut yang akan diambil oleh DPRD dan pihak perusahaan. Mereka berharap agar masa depan desa mereka dapat terbebas dari dampak negatif industri tambang, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang. (Rizal). *