judul gambar

Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Way Kanan ?

ABR-I dan PPI Laporkan ke Kejati Lampung

 

Beritatrend.com.- Bandar Lampung Rabu, 19 Februari 2025 – Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) dan Perhimpunan Paralegal Indonesia (PPI) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan periode 2019-2023 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (18/02/2025).

Laporan ini disampaikan langsung melalui PTSP Kejati Lampung. Dugaan korupsi tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Hermawan, S.HI., M.H., CM., SHELL, Ketua Umum ABR-I dan PPI, melalui M. Riski Ramadhan, menegaskan bahwa kasus ini harus segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap Kejati Lampung segera memproses laporan ini agar dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Way Kanan tidak dibiarkan berlarut-larut,” ujar Riski.

Sementara itu, anggota PPI, Yoyon Muchtar, yang didampingi Ahmadi Idris, menambahkan bahwa laporan ini adalah bentuk kontrol sosial demi perbaikan Kabupaten Way Kanan ke depan.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Way Kanan belum memberikan klarifikasi.

Upaya menghubungi mereka melalui WhatsApp pun tidak membuahkan hasil, dengan nomor kontak yang tidak aktif.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Kejati Lampung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!