banner 120x600
banner 120x600

Eks Pj Walkot Pekanbaru Diduga Terima Rp 2,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Pekanbaru.

banner 120x600

Beritatrend.com. -Jakarta Rabu, 04/12/24. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Pekanbaru. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam, 3 Desember 2024, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 6,8 miliar. Salah satu yang diamankan adalah mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang diduga menerima uang Rp 2,5 miliar terkait dengan praktik korupsi anggaran.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Risnandar bersama dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila, terlibat dalam pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. Modus operandi mereka diduga mengalirkan uang hasil pemotongan tersebut untuk kepentingan pribadi Risnandar, yang saat itu menjabat sebagai Pj Wali Kota.

Dalam penyelidikan, KPK mengungkapkan bahwa pada bulan November 2024, anggaran Setda mengalami penambahan, salah satunya untuk anggaran makan minum dalam APBD 2024. Dari penambahan anggaran ini, Risnandar diduga menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar.

Ghufron menjelaskan, Novin Karmila berperan aktif dalam proses penyetoran uang kepada Risnandar dan Indra Pomi melalui ajudan Pj Walkot Pekanbaru. “Uang yang disita berasal dari rangkaian operasi tangkap tangan di Pekanbaru dan Jakarta, dengan sembilan orang diamankan,” ujar Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari.

Ketiga tersangka tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam OTT kali ini, KPK berhasil mengamankan sembilan orang, delapan di antaranya di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta. Sejumlah uang dengan total Rp 6,8 miliar juga disita sebagai barang bukti.

Kasus ini semakin memperlihatkan besarnya potensi penyalahgunaan anggaran daerah dan mempertegas komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights