Gerindra Sindir Sikap Kritis PDI-P atas PPN 12 Persen: “Bukankah Mereka Ketua Panjanya?”

Beritatrend.com – Jakarta Minggu, 22/12/24. – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mempertanyakan sikap kritis PDI-P terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Menurut Rahayu, sikap tersebut terkesan kontradiktif mengingat PDI-P, melalui kadernya Dolfie Othniel Frederic Palit, pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) di DPR.

“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDI-P berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen,” ujar Rahayu kepada Kompas.com pada Sabtu (21/12/2024).

Menurutnya, anggota Gerindra hanya bisa tersenyum mendengar pernyataan tersebut. “Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya,” sindir keponakan Presiden Prabowo Subianto itu.

Rahayu menambahkan bahwa jika PDI-P tidak setuju dengan kenaikan PPN, penolakan seharusnya disampaikan ketika partai tersebut memiliki posisi strategis dalam Panja.

“Kalau menolak, ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” tegasnya.

Proses Pembahasan RUU HPP

RUU HPP yang disahkan menjadi Undang-Undang mencakup sembilan bab dan 19 pasal. RUU ini mengatur perubahan berbagai ketentuan, termasuk dalam UU Pajak Penghasilan, UU PPN, UU Cukai, dan UU Cipta Kerja.

Dolfie Palit, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja, menjelaskan bahwa keputusan pembahasan dilakukan atas dasar surat presiden dan keputusan pimpinan DPR RI pada 22 Juni 2021.

Sebagian besar fraksi, termasuk PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP, menyetujui rancangan ini.

Hanya PKS yang menolak, dengan alasan kenaikan PPN dianggap kontra produktif terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Namun, PDI-P memiliki alasan spesifik mendukung RUU tersebut.

“RUU ini memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap membebaskan bahan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, transportasi darat, dan keuangan dari pengenaan PPN,” ungkap Dolfie kala itu.

Kritik dan Tanda Tanya

Respons kritis PDI-P di rapat paripurna terbaru menjadi sorotan publik. Pernyataan PDI-P yang kini mengkritik PPN 12 persen menimbulkan tanda tanya besar, terutama mengingat partai tersebut berperan aktif dalam pengesahan UU HPP.

Rahayu menilai perubahan sikap ini menciptakan kesan kontradiktif dan berpotensi mengurangi kredibilitas.

“Apa yang disampaikan mereka di Panja saat itu berbeda dengan apa yang diutarakan sekarang. Publik perlu tahu duduk persoalan sebenarnya,” pungkas Rahayu.

Langkah ini pun menambah dinamika politik menjelang tahun politik, di mana partai-partai saling menyampaikan narasi berbeda terkait isu-isu sensitif seperti perpajakan.

Pertanyaannya, apakah kritik ini murni demi kepentingan masyarakat atau hanya strategi politik jelang pemilu?

error: Content is protected !!
Exit mobile version