Hak Warga Tak Kunjung Dibayar Pelindo III : Warga Ancam Tutup Akses Jalan

Beritatrend.com. -Lombok Barat Selasa, 05/11/24. Sejak 2013, hak warga Desa Lembar yang tanahnya dibebaskan oleh Pelindo III untuk proyek pelabuhan Gili Mas, hingga kini belum terealisasi. Warga yang merasa haknya tidak dihargai mengancam akan menutup akses jalan menuju pelabuhan sebagai bentuk protes, jika pembayaran tidak segera diselesaikan.

Pada Senin (4/11/2024), warga Desa Lembar yang diwakili oleh Inaq Sakmah, bersama Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) Lombok Barat, menggelar hearing di kantor Pelindo III Cabang Lembar. Tujuannya untuk menuntut pelunasan pembayaran tanah yang hingga kini belum dibayar, meskipun Nota Dinas untuk penyelesaian masalah tersebut telah dikeluarkan oleh CEO Sub Regional Bali-Nusa Tenggara, Ali Sodikin, pada 13 Juni 2023.

Tuntutan Segera Dibayar

Ketua ITK Lombok Barat, Muhamad Ridwan, dengan tegas menyatakan bahwa jika Pelindo III tidak segera menuntaskan kewajiban mereka, maka pihaknya akan mengadu ke Komisi II DPR-RI serta Presiden RI, Prabowo Subianto. “Kami punya bukti lengkap atas dugaan penyimpangan yang terjadi di Pelindo III Lembar ini,” ujar Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan, namun Pelindo III tetap tidak memenuhi janji mereka untuk menyelesaikan pembayaran tersebut. Ia menambahkan bahwa Pelindo III terkesan mengulur waktu dengan berbagai alasan tidak jelas, sementara warga terus menunggu hak mereka.

Masalah Pembebasan Tanah yang Tertunda

Mawardi, seorang warga yang juga hadir dalam hearing tersebut, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius dalam proses pembebasan tanah. “Dulu, Pelindo III membayar warga berdasarkan data sporadik tanpa membentuk tim. Kini, setelah Inaq Sakmah menuntut haknya, mereka baru akan membentuk tim. Ini jelas lucu,” ujarnya.

Menurut Mawardi, Nota Dinas yang dikeluarkan oleh CEO Ali Sodikin jelas menunjukkan bahwa penyelesaian pembayaran tanah sudah mendapat persetujuan, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Regional III. “Nota Dinas yang kami terima berisi ACC untuk penyelesaian pembayaran tanah. Regional III hanya tinggal mengeluarkan rekomendasi, tapi kenapa itu belum dilakukan?” tanya Mawardi.

Ancaman Penutupan Akses Pelabuhan

Pembina ITK Lombok Barat, Suhib, menilai bahwa jawaban dari pihak Pelindo III Lembar seperti “lagu lama” yang tidak ada perubahan. Pihak Pelindo seolah sengaja mengulur waktu dengan alasan teknis yang tidak jelas. “Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, jangan salahkan warga jika mereka mengambil tindakan dengan menutup akses jalan ke Pelabuhan Gili Mas,” tegas Suhib.

Suhib menambahkan bahwa langkah tersebut bisa saja diambil oleh warga sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan yang telah mereka rasakan selama bertahun-tahun. “Jangan benturkan warga dengan kepolisian, karena jika tindakan itu diambil, itu murni karena ketidakpastian yang diciptakan oleh Pelindo III,” pungkasnya.

Pelindo III Berjanji Cek Berkas

Sementara itu, General Manager Pelindo III Cabang Lembar, Kunto Wibisono, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kembali berkas yang ada. Namun, Kunto menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai pembayaran bukan berada di wilayah Cabang Lembar, melainkan di Regional III. “Kami hanya bisa mendorong untuk dilakukan penyelesaian, namun keputusan akhir ada di pihak yang lebih tinggi,” ujarnya.

Namun, hingga saat ini, warga Desa Lembar masih menunggu kejelasan. Jika tidak ada langkah konkrit dari Pelindo III, ancaman untuk menutup akses pelabuhan bisa segera terwujud, yang tentunya dapat menambah ketegangan di wilayah tersebut.

Dengan situasi yang semakin memanas, masyarakat berharap ada penyelesaian yang adil dan segera agar tidak terjadi perpecahan lebih lanjut antara warga dan pihak Pelindo III. (Bahri). *

error: Content is protected !!
Exit mobile version