Jaksa Agung Lantik Pejabat Baru, Fokus pada Pemberantasan Korupsi dan Netralitas Jelang Pilkada Serentak

Gedung Utama Kejaksaan Agung RI pelantikan dan serah terima jabatan pejabat Eselon II yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Beritatrend.com. -Jakarta Kamis pagi, 29/08/24. Gedung Utama Kejaksaan Agung RI menjadi saksi pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat Eselon II yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Acara ini dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya rotasi jabatan sebagai langkah strategis untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga dinamika di dalam tubuh institusi. Menurutnya, rotasi ini juga diharapkan mampu mendukung tercapainya visi dan misi Kejaksaan di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Fokus Pemberantasan Korupsi dan Netralitas Pilkada

Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan pesan khusus kepada para pejabat baru, khususnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang dilantik. Ia meminta mereka untuk fokus dalam penanganan tindak pidana korupsi yang masih menjadi perhatian utama publik. Hal ini selaras dengan komitmen Kejaksaan untuk mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Burhanuddin juga menegaskan pentingnya netralitas seluruh jajaran Kejaksaan, terutama menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung dalam waktu dekat. “Netralitas adalah harga mati,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap prinsip ini akan mendapat sanksi tegas.

Percepatan Penyidikan Kasus Korupsi

Bagi Direktur Penyidikan dan Direktur Penuntutan yang dilantik, Jaksa Agung memberikan instruksi khusus agar segera mempercepat penyelesaian penyidikan dan pelimpahan perkara korupsi yang menjadi sorotan publik. Tugas ini menjadi salah satu prioritas utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan yang baru juga mendapat arahan untuk segera menguasai tugas pokok sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum.

Peringatan tentang Media Sosial

Di akhir amanatnya, Jaksa Agung juga mengingatkan para pejabat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Kecerobohan dalam bermedia sosial bisa berdampak buruk, baik bagi diri sendiri maupun institusi,” ujarnya dengan tegas. Burhanuddin juga menambahkan bahwa semakin tinggi jabatan yang diemban seseorang, semakin besar pula tanggung jawab untuk bersikap bijak, termasuk dalam setiap keputusan yang diambil.

Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat jajaran Kejaksaan dalam menghadapi tantangan hukum dan sosial yang semakin dinamis, sekaligus memastikan komitmen kuat dalam memberantas korupsi dan menjaga netralitas lembaga penegak hukum di Indonesia.

error: Content is protected !!
Exit mobile version