Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas PPNS dalam Sistem Penegakan Hukum Indonesia

Jakarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung menekankan pentingnya penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia

Beritatrend.com. -Jakarta Selasa, 03/09/24. Dalam acara In House Training yang digelar di Le Meridien, Jakarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung menekankan pentingnya penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Acara ini dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memberikan keynote speech berjudul “Penguatan Peran Jaksa Agung dalam Pengangkatan dan Pembinaan PPNS”.

Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menekankan peran strategis PPNS dalam sistem penegakan hukum. “PPNS memiliki peran penting dalam menangani kasus-kasus spesifik yang membutuhkan keahlian khusus, yang tidak dapat dipenuhi oleh penyidik umum,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Jaksa Agung menyoroti perlunya peningkatan kompetensi teknis, integritas, dan modernisasi teknologi bagi PPNS. Ia juga mengingatkan bahwa PPNS harus memiliki keselarasan dengan kebijakan dan regulasi untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif.

Jaksa Agung menegaskan bahwa sebagai penuntut umum tertinggi, Jaksa Agung memiliki wewenang dalam memberikan pertimbangan terhadap pengangkatan PPNS oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Pertimbangan Jaksa Agung harus lebih dari sekadar formalitas. Penting untuk memastikan bahwa calon PPNS memiliki kompetensi dan integritas yang memadai,” imbuhnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Supratman Andi Atgas, serta berbagai pejabat dan pihak terkait lainnya. Dalam forum ini, Jaksa Agung mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kapasitas PPNS guna membangun sistem penegakan hukum yang lebih kuat dan berkeadilan.

Jaksa Agung Burhanuddin menutup pidatonya dengan ajakan untuk bersama-sama mencurahkan pemikiran dan berbagi pandangan mengenai kebijakan penegakan hukum, khususnya terkait kewenangan Jaksa Agung dalam pengangkatan PPNS, sebagai langkah penting untuk mengoptimalkan peran mereka dalam sistem hukum nasional.

error: Content is protected !!
Exit mobile version