Jokowi Klaim Serius Perangi Judi Online, Satgas Segera Dibentuk

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi judi online yang telah menelan banyak korban.

Beritatrend.com. -Jakarta Jum’at,14/06/24. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi judi online yang telah menelan banyak korban. Dalam keterangannya pada Rabu (12/6/2024), Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online.

“Judi online adalah masalah transnasional, melibatkan berbagai negara dan yurisdiksi. Pemerintah akan segera membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat pemberantasan judi online,” ujar Jokowi.

Pembentukan Satgas

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menambahkan bahwa Satgas Judi Online akan dibentuk melalui peraturan presiden (perpres) yang diharapkan terbit pekan ini. Satgas ini terdiri dari dua unit utama: Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan.

“Satgas Pencegahan akan fokus pada akun-akun atau situs-situs judi online, bekerja sama dengan otoritas luar negeri terkait penyimpanan server. Satgas Penindakan akan menelusuri sekitar 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online,” jelas Hadi.

Upaya Penindakan dan Pencegahan

Satgas Penindakan akan menyelidiki dan menyita uang dari rekening yang terkait dengan judi online. “Jika terbukti sebagai rekening judi online, uangnya akan kami serahkan kepada negara agar tidak terulang lagi,” tegas Hadi.

Sementara itu, Satgas Pencegahan akan memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam judi online. “Satgas ini akan melibatkan unsur dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri,” tambah Hadi.

Imbauan untuk Aparat

Hadi juga meminta seluruh jajaran pemerintah untuk mengawasi tingkah laku anak buahnya, mengingat banyak aparat yang terlibat dalam judi online. Beberapa kasus tragis, seperti seorang polisi wanita di Mojokerto yang membakar suaminya dan anggota TNI yang bunuh diri, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

“Kami mengimbau pimpinan kementerian/lembaga, termasuk TNI-Polri, untuk memberikan perhatian khusus agar anggotanya tidak terjebak dalam judi online,” kata Hadi. Ia menekankan pentingnya memberantas judi online karena 80 persen pemainnya berasal dari kalangan masyarakat bawah.

Dukungan Sosial

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sosial (bansos). “Kita akan masukkan korban judi online dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memberikan pembinaan kepada mereka yang mengalami gangguan psikososial,” kata Muhadjir.

Muhadjir menekankan bahwa judi online tidak hanya memiskinkan masyarakat, tetapi juga berdampak pada kalangan intelektual. “Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk mengatasi dampak buruk dari judi online,” ujarnya.

Pemerintah berharap dengan langkah-langkah tegas ini, judi online bisa diberantas hingga ke akar-akarnya, memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat dari ancaman yang membahayakan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *