Beritatrend.com. -Batu Bara rabu,12/06/24. Penggerebekan besar-besaran dilakukan oleh tim gabungan di bawah pimpinan Kasat Reserse Narkoba AKP Fery Kusnadi, S.H., M.H., yang berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial Ahmad (35) asal Aceh. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
Tersangka, yang diduga menjadi salah satu pemain utama dalam peredaran narkoba di wilayah Batu Bara, berhasil ditangkap di pinggir jalan Perk Lima Puluh pada hari Sabtu lalu. Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup menggemparkan, termasuk 18 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat mencapai 375 gram.
Selain barang bukti narkotika, tim juga berhasil menyita barang-barang lain yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, seperti dua handphone merek Realme, uang tunai sebesar Rp 750.000,-, dan sebuah tiket bus.
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Tahyeb, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata dari keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dia juga mengapresiasi peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan terbongkarnya kasus ini.
Tersangka Ahmad H. saat ini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang dapat menghadapkan tersangka pada hukuman seumur hidup atau penjara hingga 20 tahun.
Penggerebekan ini merupakan satu langkah maju dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika di seluruh wilayah. (Nanda).*