Beritatrend.com. – Jakarta Kamis, 26/12/24. – Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, kembali memicu perdebatan hangat di Indonesia.
Proses hukum yang menjerat Hasto ini bukan hanya menjadi sorotan di kalangan politikus, tetapi juga menimbulkan dua pandangan tajam terkait independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK: Menegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Pengamat hukum Budiyono, dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), menilai penetapan Hasto sebagai tersangka adalah bukti bahwa KPK kini berada di jalur yang benar, jauh dari pengaruh politik.
Menurut Budiyono, keputusan ini menunjukkan keberanian lembaga antirasuah untuk menindak siapapun, tanpa ada intervensi dari kekuatan politik yang sebelumnya kerap menghalangi proses hukum.
“Penetapan tersangka ini menandakan bahwa KPK kini telah bebas dari politisasi. Jika melihat bagaimana kasus ini berjalan, kita bisa melihat bahwa sebelumnya ada pengaruh politik yang menghambat.Kini, KPK bisa bertindak tegas,” ujar Budiyono, Kamis (26/12).
Ia merujuk pada kasus suap terkait Harun Masiku yang sejak 2020 telah mengarah pada sejumlah nama besar, termasuk Hasto.
Meski demikian, baru sekarang KPK melangkah maju dengan menetapkan tersangka. Menurut Budiyono, keterlambatan ini mencerminkan bagaimana KPK sebelumnya dibayangi tekanan politik.