Kasus Pemalsuan Dokumen RUPS Bank Sumsel Babel: Masyarakat Mendesak Penegakan Hukum

Bareskrim Mabes Polri memanggil tiga saksi terkait kasus pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumsel Babel yang terjadi pada tahun 2020.

Beritatrend.com – Jakarta Kamis, 10/10/24. Bareskrim Mabes Polri memanggil tiga saksi terkait kasus pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumsel Babel yang terjadi pada tahun 2020. Saksi-saksi yang hadir, termasuk S Dirkeu dan A mantan Direktur Pemasaran BSB, diharapkan dapat memberikan keterangan yang memperjelas siapa di balik pemalsuan dokumen tersebut.

Pemanggilan ini merupakan langkah kedua setelah sebelumnya, pada 30 September 2024, saksi-saksi tidak hadir dengan alasan tertentu. Kehadiran mereka kini diharapkan dapat membawa terang kasus yang telah memicu spekulasi mengenai perencanaan yang terstruktur dalam tindakan pemalsuan dokumen RUPS.

Dalam kasus ini, tiga orang tersangka telah ditetapkan, termasuk dua notaris, E dan W, serta seorang staf notaris bernama I. Keberadaan mereka sebagai “Pembuat Akta” yang isinya berbeda dari kejadian RUPS LB menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan prosedur pelaksanaan RUPS tersebut.

Kejanggalan muncul terkait penunjukan Notaris E sebagai notulis, meskipun ia tidak berwenang di wilayah tersebut, dan Notaris W yang tidak memiliki pengalaman dalam menangani RUPS LB. Hal ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam proses yang seharusnya transparan dan akuntabel.

Para tersangka diduga telah menggunakan akta palsu untuk melaporkan ke OJK dan untuk pelaksanaan fit and proper test Prof Saparudin. Masyarakat kini menuntut agar Bareskrim segera menetapkan tersangka baru, termasuk pemegang saham pengendali dan pemimpin rapat saat itu, yang hingga kini belum diperiksa.

Proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara intensif, termasuk pemeriksaan lebih dari 60 saksi dan penyitaan bukti-bukti. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menegaskan perlunya pengusutan yang mendalam untuk menemukan siapa yang memerintahkan pembuatan akta tersebut.

Dengan berbagai kejanggalan yang ada, masyarakat berharap Bareskrim tidak hanya memproses pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri dan mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus ini. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi harapan untuk mencegah praktik korupsi serupa di masa depan. (Rizal). *

error: Content is protected !!
Exit mobile version