Kejaksaan Agung dan Kementerian Perumahan Kerja Sama untuk Ketersediaan Lahan Permukiman Rakyat

Dalam upaya menjawab tantangan kebutuhan perumahan bagi masyarakat, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.

Beritatrend.com. – Jakarta, 22/10/24. Dalam upaya menjawab tantangan kebutuhan perumahan bagi masyarakat, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pengadaan lahan permukiman rakyat dan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berkomitmen membangun sekitar 5 juta unit rumah. Untuk mencapai target ambisius ini, sinergi antara institusi pemerintah sangat diperlukan. “Kejaksaan memiliki sejumlah tanah sitaan negara yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Kami akan berkolaborasi dengan kementerian untuk memastikan tanah-tanah tersebut digunakan secara optimal,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Burhanuddin menegaskan bahwa proses pengadaan lahan telah dimulai, dengan harapan segera ada kejelasan mengenai luas lahan yang bisa diserahkan kepada Kementerian Perumahan. Selain itu, Kejaksaan siap memberikan pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa untuk memastikan bahwa semua langkah pembangunan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menteri Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kejaksaan Agung. Ia menekankan bahwa program ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap kebutuhan perumahan rakyat. “Kita harus segera mencari solusi untuk memanfaatkan lahan sitaan dari para koruptor, terutama yang berada di lokasi strategis seperti Jabodetabek,” ungkapnya.

Inisiatif ini sejalan dengan program 100 Hari kerja Presiden Prabowo, menegaskan pentingnya gotong royong dalam membangun perumahan bagi rakyat. Dengan kerjasama ini, diharapkan kebutuhan mendesak masyarakat akan tempat tinggal dapat terpenuhi secara efektif dan efisien.

Kedua pihak optimis bahwa langkah ini akan membuka jalan bagi pembangunan perumahan yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia, membawa harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak.

error: Content is protected !!
Exit mobile version