Beritatrend.com. -Jakarta Selasa, 24/09/24. Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Sultan pada 24 September 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
FGD yang dibuka oleh Prof. Dr. Reda Manthovani ini mengangkat tema “Peran Intelijen Kejaksaan dalam Mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Paham Ekstremisme dan Radikalisme”. Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menegaskan bahwa ekstremisme dan terorisme merupakan ancaman serius bagi persatuan dan stabilitas bangsa.
“Ancaman ini tidak hanya menyerang keamanan fisik, tetapi juga mempengaruhi psikologis masyarakat dan merusak tatanan sosial,” ujar JAM-Intelijen. Dia juga menggarisbawahi bahwa Indonesia masih rentan terhadap terorisme, meskipun peringkat Global Terrorism Index (GTI) menunjukkan perbaikan.
FGD ini diharapkan dapat membuka wawasan dan menyamakan persepsi tentang bahaya ekstremisme dan radikalisme. JAM-Intelijen menekankan perlunya langkah-langkah strategis dalam pencegahan, terutama terkait kebijakan repatriasi WNI yang terasosiasi dengan Foreign Terrorist Fighters (FTF).
Lebih lanjut, JAM-Intelijen mengingatkan bahwa pengembalian WNI tersebut dapat memicu potensi konflik dan penyebaran paham radikal. Oleh karena itu, pemetaan dan identifikasi wilayah yang menjadi target penting dalam mencegah dampak negatif dari kebijakan tersebut.
Kegiatan FGD ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya ekstremisme dan melindungi hak atas rasa aman. “Semoga FGD ini bisa menjadi langkah awal dalam mencegah radikalisme dan terorisme di Indonesia,” tutup JAM-Intelijen.