Beritatrend.com. – Jakarta Kamis, 14/11/24. – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Pada Kamis, 14 November 2024, tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan perusahaan tersebut di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Kedua saksi yang diperiksa adalah **SND**, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bengkayang, dan **RI**, seorang wiraswasta. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait penyidikan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.
Kasus ini melibatkan sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam praktek korupsi dan pencucian uang, yakni PT PS, PT SS, PT BBU, PT PAL, PT KAT, PT AP, dan PT DP. Kejaksaan Agung menilai kegiatan usaha yang dilakukan oleh korporasi tersebut berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.
Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan langkah penting untuk mengungkap lebih dalam alur aliran dana dan praktik ilegal yang mungkin terjadi dalam jaringan usaha perkebunan kelapa sawit tersebut. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas perkara ini dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa penyidikan ini akan terus berjalan secara transparan dan profesional, dengan tujuan untuk memastikan bahwa hukum tegak dan keadilan ditegakkan, khususnya terkait dengan praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat. (Syaparudin). *