Beritatrend.com. -Jakarta Selasa, 15/10/24. Kejaksaan Agung Indonesia terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. Pada hari ini, Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi kunci berinisial DM, yang menjabat sebagai Manager Kempinski Private Residence.
Pemeriksaan saksi ini merupakan langkah penting dalam penyelidikan yang berkaitan dengan aktivitas usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. Kasus ini mencakup sejumlah korporasi yang diduga terlibat, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan beberapa lainnya, dengan tuduhan yang mencakup tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara, serta menunjukkan komitmen institusi dalam memberantas praktik korupsi di sektor perkebunan. “Kami akan terus bekerja secara intensif untuk mengungkap semua fakta dan membawa pelanggar hukum ke pengadilan,” ujar sumber dari Kejaksaan Agung.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam industri perkebunan yang sering kali berisiko tinggi terhadap praktik korupsi. Kejaksaan Agung berharap hasil penyidikan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat, serta mendorong integritas dalam sektor usaha.
Saksikan terus perkembangan kasus ini dan dukung upaya pemberantasan korupsi yang sedang berlangsung. (Muslimin.J). *